Tarif Retribusi Pasar Mencekik, Pedagang Bergejolak, Agusman: Akan Diluruskan

Tarif Retribusi Pasar Mencekik, Pedagang Bergejolak, Agusman: Akan Diluruskan

RADARKAUR CO ID BINTUHAN Tarif retribusi Pasar Merpas Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur dinilai mencekik Pedagang bergejolak karena menilai tarif los pasar terlalu besar Setiap pedagang yang menempati los dipunguti Rp 500 ribu sampai Rp 1 2 juta per bulan per lapak dagangan Salah seorang pedagang di Pasar Merpas Candra 34 warga Pasar Inpres Kecamatan Kaur Selatan mengatakan tindakan pengelola pasar sangat memberatkan para pedagang Karena tarif retribusi pasar sebagai sewa los sangat besar Selain itu juga pengelola pasar meminta untuk membayar sewa los dengan tunai sesuai yang ditetapkan oleh pengelolaan Setiap los pedagang sewa berbeda beda Mulai dari Rp 500 Ribu hingga Rp 1 2 juta sesuai tempat strategis berjualan BACA JUGA Meminimalisir Virus Covid 19 Binda Bengkulu Kembali Vaksin Pelajar SD Mutasi Kepsek SMAN SMKN Tujuh Bergeser Sebelumnya sewa los saya Rp 400 ribu perbulan Saat ini pengelola meminta Rp 750 ribu tunai Sebagai pedagang sangat berat dan meminta Pemda Kaur untuk mengkaji kembali besaran sewa los yang telah dipatok oleh pengelola pasar terang pedagang Diakui Candra Pasar Merpas salah satu pasar mingguan yang sangat bagus dalam berjualan Terbukti para pedagang yang datang ke tempat tersebut dari berbagai kabupaten maupun provinsi Pedagang dari Kota Lampung maupun Kota Bengkulu berjualan di pasar tersebut tetapi dengan melambung tinggi sewa los pasar sangat menyakitkan pedagang Karena transaksi dalam berjualan kadang tidak mencapai Rp 1 juta dan diminta pengelolaan Rp 750 ribu kan sangat tidak masuk akal Ditambahkan Candra sebelum pengelola pasar berpindah tangan Tarif los atau tempat berjualan dirinya Rp 400 ribu dan sistem pembayaran dengan dicicil Setiap minggu Rp 100 ribu pedagang tidak merasa keberatan Mewakili seluruh pedagang yang ada di Pasar Merpas meminta Pemda Kaur melalui Bupati Kaur H Lismidianto SH MH memperhatikan atau meninjau kembali kebijakan pengelola pasar yang terindikasi seenaknya dalam meletakan tarif sewa los pasar tutupnya Menanggapi hal itu Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Diskop UKM dan Perindag Kabupaten Kaur Agusman Efendi SE MM mengaku akan meluruskan persoalan secara langsung Tujuannya agar para pedagang dan pengelola pasar bisa sepakat dan tidak ada gejolak Penyelesaian masalah tarif restribusi pasar atau sewa los pasar secara lisan sudah dibicarakan melalui telpon BACA JUGA Supra 125 Vs Grandong Pengendara Luka luka Harapan Jalan Putus Diperbaiki Dari keterangan pengelolaan kenaikan tarif sewa los pasar baru sebatas rencana dan akan disesuaikan dengan tempat lokasi atau besaran los para pedagang tersebut Saya sudah menerima keluhan pedagang dengan begitu dalam waktu dekat akan dipanggil pengelola pasar tersebut dan dipastikan persoalan tersbut akan teratasi Sehingga tidak ada persoalan kata Agusman Efendi kepada Radar Kaur Minggu 9 1 Akibat telah menimbulkan ketidaknyamanan para pedagang pihaknya akan memanggil pengelola pasar tersebut Agusman juga mengungkapkan bahwa Pendapat Asli Daerah PAD dari Pasar Merpas Kecamatan Nasal istu sebesar Rp 115 juta lebih Nominal tersebut didapat sesuai hasil lelang terbuka yang dilakukan beberapa waktu yang lalu ujr radarkaur co id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: