Sepanjang 2021, KY Terima 1.346 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Sepanjang 2021, KY Terima 1.346 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

RADARKAUR CO ID JAKARTA Wakil Ketua Komisi Yudisial KY Sukma Violetta mengungkapkan pihaknya telah menerima 1 346 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terhitung mulai tanggal 2 Januari 30 November 2021 Komisi Yudisial juga menerima 783 surat tembusan karena biasanya masyarakat dalam menyampaikan laporan pengaduan atau keluhan itu disampaikannya ke berbagai lembaga sekaligus kata Sukma dalam konferensi pers Selasa 21 12 Dengan demikian Komisi Yudisial memperoleh 2 129 laporan yang terdiri atas laporan langsung dari masyarakat dan laporan yang berasal dari surat tembusan Apabila dibandingkan dengan tahun 2020 Sukma mengatakan terdapat peningkatan sebesar 6 4 persen pada bagian laporan masyarakat yaitu dari 1 265 laporan menjadi 1 346 laporan BACA JUGA Panitia Tindak Lanjuti Surat Cakades Ia mengungkapkan dari data jumlah laporan masyarakat kepada Komisi Yudisial cenderung selalu meningkat dari tahun Akan tetapi sejak pandemi COVID 19 melanda Indonesia dalam dua tahun terakhir jumlah laporan cenderung lebih sedikit dibandingkan dengan kondisi normal Tapi kalau dibandingkan dengan tahun lalu tahun pandemi COVID 19 pertama tahun ini jumlah laporan yang diajukan kepada Komisi Yudisial itu meningkat ucap dia Dalam kesempatan yang sama ia juga menjelaskan bahwa tidak semua laporan dapat melalui proses atau pemeriksaan di sidang panel maupun pleno dari Komisi Yudisial karena laporan harus melalui proses verifikasi BACA JUGA 3 Januari Bagi Rapor Siswa Dari 1 321 yang sudah diverifikasi yang memenuhi syarat untuk diregistrasi itu tidak banyak yaitu 200 laporan tutur Sukma Adapun beberapa hal yang menjadi perhatian Komisi Yudisial dalam melakukan verifikasi adalah memastikan laporan tersebut merupakan kewenangan Komisi Yudisial memastikan kelengkapan administrasi persyaratan serta ada beberapa laporan yang diteruskan ke instansi lain Komisi Yudisial sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat kata Sukma riz fin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: