Siapa Tersangka Baru Kasus Korupsi Hibah Kemenpora?
RADARKAUR CO ID BINTUHAN Unit Tindak Pidana Korupsi Tipikor Polres Kaur Polda Bengkulu terus melakukan pemeriksaan para saksi untuk menetapkan tersangka baru kasus dana hibah Kemenpora RI dalam pembangunan GOR mini di Kabupaten Kaur tahun 2018 Penyidik telah memanggil dan memeriksa 10 orang yang diduga mengetahui tindak pidana korupsi Namun sejauh ini belum ada tersangka baru Apakah 10 saksi itu akan naik status menjadi tersangka BACA JUGA SKB CPNS Kaur Digelar di LPTIK UNIB Ini Jadwalnya Sudah ada 10 orang yang diperiksa dengan status saksi Mereka dimintai keterangan terkait dengan aliran dana bantuan Kemenpora RI tahun 2018 kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda SIK MH Senin 22 11 Dikatakan Kasat sebelum menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pembangunan lapangan olahraga di 14 desa se Kabupaten Kaur Penyidik melakukan pemanggilan saksi saksi yang diduga mengetahui rangkaian aliran dana tersbut Lanjut Kasat Penyidik Tipikor Polres Kaur sebelum telah menetapkan satu tersangka Musihrin dan telah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu Dari laporan kuasa hukum Musihrin ada dugaan keterlibatan atau ada orang lain yang menikmati hasil kejahatan tersebut Untuk itu penyidik kembali melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi saki yang dibutuhkannya BACA JUGA Sabu Untuk Pakai Sendiri Sementara itu Kuasa Hukum Musihrin Zetriansyah SH mengatakan dengan kembali dibukanya kasus dugaan keterlibatan orang lain dalam menikmati dan bantuan Kemenpora RI Harapan apa yang menjadi dasar laporan klien nya bisa diproses dan sesegera mungkin penyidik Tipikor Polres Kaur menetapkan tersangka baru dan diproses secara hukum yang berlaku ujr radarkaur co id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: