RAPBD-P Kota Bengkulu Tahun 2021 Disahkan
BENGKULU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan APBD P Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat Ratu Agung Kantor DPRD Kota Bengkulu Senin 28 9 2021 Paripurna itu digelar dengan tiga agenda yakni penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap raperda tentang APBD P Kota Bengkulu TA 2020 permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan dan pendapat akhir Walikota Bengkulu BACA JUGA Hadiri Wisuda Tahfidz Qur an Juz 30 Wawali Bangga kepada SMPN 2 Kota Bengkulu Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto Wakil Ketua I Marliadi Waka Ketua II Alamsyah Rapat juga dihadiri anggota DPRD Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bengkulu serta Kepala OPD dan perwakilan OPD Pemkot Bengkulu Hasil rapat paripurna seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju Raperda RAPBD P ditingkatkan menjadi peraturan daerah Diketahui bahwa APBD P Kota Bengkulu tahun 2021 sebesar Rp 2 1 triliun Dalam sambutannya Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan pihaknya mengapresiasi kepada Anggota DPRD Kota Bengkulu atas kerja kerasnya dalam membahas anggaran tersebut BACA JUGA TP PKK Kota Bengkulu tetap Eksis di Tengah Pandemi Covid 19 Terima kasih atas kesepakatan dewan terhormat sehingga secara mufakat dapat menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Tutup Dedy Dedy juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD Kota Bengkulu atas kebersamaan dan keterbukaan selama pembahasannya Sehingga pembahasan Raperda perubahan APBD ini dapat diselesaikan dan dapat disetujui dalam paripurna ini Alhamdulillah dalam perubahan ini semua anggaran memprioritaskan kepentingan rakyat ujar Dedy Lalu Dedy menyampaikan dihadapan seluruh peserta rapat paripurna bahwa atas nama Pemkot Bengkulu akan terus mengedepankan program program menghadirkan kebahagiaan ditengah tengah masyarakat release MC kota Bengkuku
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: