Kasus Allbaik Chicken Tunggu BAP
RADARKAUR CO ID BENGKULU SELATAN BS Polemik pembuangan sampah sembarangan yang dilakukan rumah makan Allbaik Chicken ditangani Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DLHK Kabupaten Bengkulu Selatan BS Pihak DLHK BS telah merampungkan Berita Acara Pemeriksaan BAP Sehingga dipastikan dalam waktu dekat akan bergulir ke Satpol PP Damkar Bengkulu Selatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Satpol PP Damkar Kabupaten BS Erwin Muchsin S Sos melalui Plt Kabid Penegak Perda Satpol PP Damkar BS Ujang Musdianto SH mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari DLHK BS Setelah laporan diterima baru pihaknya bisa memberikan sanksi untuk rumah makan Allbaik Chicken Karena berdasarkan BAP maka sanksi baru bisa ditentukan BACA JUGA https radarkaur rakyatbengkulu com tanjung iman terbanyak sinar jaya tertinggi https radarkaur rakyatbengkulu com kpu kaur empat kali sidang dkpp Di dalam Perda Sampah ada tuntutan ganti paksa Sementara didalam Perbup tidak ada Yang penting saat ini perkara ini sudah ditangan penyidik untuk tahap proses lebih lanjut Untuk melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan Pulbaket dengan meminta keterangan dari pihak terlapor dan pihak ketiga sebagai petugas pembuang sampah Semoga kita menemukan titik terang atas persoalan ini ujarnya Jumat 05 11 Lanjutnya berdasarkan keterangan sementara sampah yang dibuang tersebut terbukti sampah dari rumah makan Allbaik Chicken Sanksi yang akan diberikan kepada pihak industri rumah makan tersebut bukan Tindak Pidana Ringan Tipiring Kalau mau kita naikkan langsung ke dalam Tipiring Namun perkara ini belum bisa karena didalam Perda ada namaya ganti rugi paksa Tetapi sesuai dengan Perbup yang mengatur ganti rugi paksa ini belum ada nominalnya Untuk itu kami masih melakukan kajian kajian untuk memutuskan perkara ini pungkas Ujang rjs radarkaur co id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: