BPNT dan PKH Macet Sejak Januari

BPNT dan PKH Macet Sejak Januari

RADARKAUR.CO.ID, KAUR TENGAH - Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) mengeluh. Pasalnya kedua program bantuan sosial (bansos) pemerintah itu macet sejak Januari 2022.

BACA JUGA:Sekda Bengkulu Tengah dan 2 Rekan Diborgol, ini kasusnya

Salah satunya Yuharnawati (5) warga Desa Tanjung Pandan Kecamatan Kaur Tengah mengeluh jejak bulan Januari hingga awal Juli tahun 2022, bantuan sebesar Rp 200 ribu per-bulan itu tak kunjung diterima. Karenanya mereka berharap dapat menerima Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD).

Sementara itu, Burlian (45) warga Desa Padang Hangat yang merupakan salah satu penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mengaku tak lagi menerima hak hanya, terhitung sejak bulan Januari tahun 2022. Ia juga mempertanyakan kejelasan sebagai status penerima bantuan.

BACA JUGA:Sepakbola Bupati Cup Kaur Segera Hadir

"Entah masih terdaftar atau tidak. Yang jelas sejak bulan Januari lalu sudah tak kami terima. Harapan kami diberikan kejelasan. Supaya kami tidak terlalu berharap," ungkapnya.

Sementara itu, Kades Tanjung Pandan, Baharudin melalui Sekdes, Kasri Yanto membenarkan perihal di desanya salah satu KPM penerima BPNT yang sejak Januari lalu tak mendapatkan haknya. Yakni Yusnawati yang merupakan tetangganya.

BACA JUGA:Pelayanan Kesehatan BPJS dan Non BPJS Dibedakan

Tak hanya BPNT saja. Dua KPM Bantuan Sosial (Bansos) Kementrian Sosial (Kemensos) RI lain. Dikatakannya, tak juga menerima bantuan sejak Januari lalu hingga sekarang. Keduanya yakni Yuharhartati dan Ida Yusnita.

"Akan kami data terlebih dahulu siapa-siapa yang bantuannya macet. Lalu kemudian kami minta kejelasan terkait hal tersebut pada pihak yang membidangi," pungkasnya.

RKa mencoba menghubungi Pendamping BPNT Kaur Tengah, Zahirin. Namun, yang bersangkutan belum dapat dihubungi.

BACA JUGA:Rencana Open BO Gadis Cantik Buyar Gegara Helm

Terpisah, Pendamping BPNT Kecamatan Muara Sahung, Nila Kusuma, S.Pd mengatakan, hal tersebut memang seringkali terjadi. Termasuk di wilayah tugasnya.

Nila menerangkan, untuk pengecekan masalah  BPNT yang macet. KPM atau pemerintahan desa biasa mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kaur, dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), serta buku tabungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: