Kades Dua Kali Tolak Izin Tambang Emas

Kades Dua Kali Tolak Izin Tambang Emas

Bukti sampel emas di Desa Muara Dua Kecamatan Nasal, Minggu (10/7).--

radarkaur.co.id, NASAL – Pemerintahan Desa (Pemdes) Muara Dua Kecamatan Nasal tahun ini sudah dua kali melakukan penolakan izin pembukaan tambang emas di desanya. Dari salah satu perusahaan tambang emas di Provinsi Lampung.

Penolakan ini untuk mencegah terjadinya bencana alam di kemudian hari dari aktivitas penambangan. Sekaligus untuk menjaga sumber daya alam (SDA).

Walupun perusahaan tersebut sudah berjanji akan warga kemakmuran dari hasil tambang. Tapi tidak membuat niat Pemdes menjaga SDA ini buyar.

BACA JUGA: Liburan ke Laguna Kaur, Sejoli Asal Sumsel Laka Lantas

Kades Muara Dua Ansori menjelaskan, tahun ini sudah dua kali didatangi oleh managemen perusahaan tambang emas dari Provinsi Lampung. Dengan tujuan meminta izin penambangan emas di bukit ari.

Mereka menilai potensi emas dan kualitas emas di bukit air sangat bagus. Sehingga tertarik untuk melakukan aktivitas penambangan emas.

Demi mencegah bencana alam sekaligus menjaga SDA dia menolak izin penambangan tersebut. Untuk mengantisipasi terjadinya penambangan emas ilegal.

Dia akan bekerjasama dengan warga melakukan pemantauan lokasi potensi emas yang banyak.

BACA JUGA: ISHAK ATAU ISMAIL oleh Zacky Antony

“Setelah saya tolak, mereka meminta izin dengan saya mengambil sampel batu untuk dibawa ke Provinsi Lampung. Tujuannya untuk melihat kualitas emas di desa kami,” katannya, Minggu (10/7).

Ansori memastikan, selama menjabat sebagai Kades tidak akan memberi ruang bagi perusahaan untuk melakukan aktivitas penambangan emas.

Jika ditemukan penambangan emas secara ilegal. Pihaknya akan menindak tegas dengan membawanya ke ranah hukum.

BACA JUGA: BREAKING NEWS : Warga Tertimpa Dahan Pohon Saat Berkendara

Dia berharap kepada seluruh warganya jika mendapati aktivitas penambangan emas. Harap memberi tahu Pemdes supaya bisa dilakukan tindakan tegas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: