2 Pelajar Perampas HP Dibekuk Tim Patak Robot
2 Pelajar pelaku perampasan dibekuk Tim Patak Robot Polres Kaur--
RADARKAUR.CO.ID, BINTUHAN - 2 Pelajar tersangka perampas HP Oppo A95 milik anak pelapor dibekuk Tim Patak Robot Polres.
2 pelajar yang ditangkap merupakan warga Tanjung Kemuning kabupaten Kaur.
Kedua tersangka ditangkap di masing- masing rumah pelaku Minggu (10/7/2022) pukul 22.00 WIB dan Senin (11/7/2022) pukul 01.05 WIB.
Perampasan kedua tersangka dilakukan di Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur.
"Benar, kami sudah menangkap kedua tersangka, identitas tersangka belum bisa dipublikasikan karena kedua masih anak- anak pelajar, saat ini kedua tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut" ungkap Kasatreskrim IPTU Indro Wita Yudha P, S.IK.
Terkait tindak pidana pencurian yang dilakukan 2 pelajar tersebut saat ini kedua tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana
Adapun kronologis kejadian itu di hari Selasa 05/7/ 2022 sekira pukul 11.45 WIB anak pelapor sedang memainkan 1 unit Handphone Oppo A95 di depan warung.
Selanjutnya 2 tersangka yang memakai sepeda motor berhenti dan setelah itu salah satu dari 2 orang tersebut turun mendekati anak pelapor lalu langsung mengambil paksa Handphone dari tangan anak pelapor kemudian langsung pergi.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar 3.500.000,-(tiga juta lima ratus ribu rupiah). Dengan begitu Tim Patak Robot yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan.
Hingga kedua tersangka di tangkap pada 22.00 hari minggu 10/7/2022 Dan pukul 01.00 Senin (11/7/2022) di rumahnya masing- masing di Tanjung Kemuning.
Penangkapan itu menyita Barang bukti 1 unit Handphone merk Oppo A95 milik anak pelapor beserta 1 buah kotak Handphone Oppo A95 serta 1 unit sepeda motor Honda Beat Streat warna hitam yang diapakan tersangka saat melakukan aksinya. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: