2 Saudara Kandung Terlibat Curnak Kades, Mengaku 2 Sapi Hasil Jual Beli
Salah satu pelaku dari 2 saudara kandung yang terlibat dalam kasus curnak milik kepala desa diperiksa, Rabu (13/7/2022).--
RADARKAUR.CO.ID, BINTUHAN - Sapi Budi Harnawan, Kades Rigangan 2 Kecamatan Kelam Tengah kabupaten Kaur yang hilang dicuri, ditemukan di Kabupaten Seluma. Pelaku 2 bersaudara Da (36) dan Pi (30) warga Simpang Tiga Ngalam Desa Air Periukan mengaku sapi yang mereka bawa merupakan hasil dari jual beli.
Satreskrim Polres Kaur membekuk kedua pelaku terlibat pencurian ternak bersama barang bukti mobil Carry Pikap serta sapi curian.
BACA JUGA:Tak Sengaja Budi Ketemu 2 Ekor Sapi Miliknya Hilang 5 Hari Lalu di Jalan, Diangkut Mobil
BACA JUGA:Tragis, Bujang Tua Ini Cabuli Bocah SD Sambil Berdiri hingga Hamil
Kedua pelaku telah diamankan di Polres Kaur, Rabu (13/7/2022).
Dari pengakuan tersangka P(30) mengatakan bahwa sapi itu merupakan hasil beli dari seseorang. Sapi itu ia beli seharga Rp 4 juta.
Tapi saat membeli sapi itu dirinya mengakui tidak memiliki surat jual beli dari penjualnya dan dia langsung menjual sapi itu kembali kepada D (36) yang juga merupakan kakak kandungnya.
BACA JUGA:“Meledak”, Ternak Terjangkit PMK di Kaur Capai 188 Ekor
BACA JUGA:Dilaporkan Mengancam, Mantan Kades Mangkir Panggilan Polsek
Sementara pelaku D mengaku bahwa dirinya membeli sapi itu dari adiknya seharga Rp 4,5 juta. Tapi dia baru membayar uang muka Rp 200 ribu kepada adiknya P (30), membuktikan bahwa dia sudah membeli sapi tersebut.
Hingga dia membawa sapi itu ke rumahnya di Desa Simpang Tiga Ngalam Air Periukan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.
Menurutnya sapi itu dibelinya dengan harga Rp 4,5 juta, karena sapi tersebut masih kurus.
BACA JUGA:Seperti Sawit, Harga Kelapa Dalam Masih Belum Stabil
BACA JUGA:Dilaporkan Mengancam, Mantan Kades Mangkir Panggilan Polsek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: