Jalan-Jalan ke Kota Bengkulu, Pemuda Ini Dilapor Larikan Anak Bawah Umur

Jalan-Jalan ke Kota Bengkulu, Pemuda Ini Dilapor Larikan Anak Bawah Umur

Jalan-Jalan ke Kota Bengkulu, Pemuda dilapor larikan anak gadis--

RADARKAUR.CO.ID, LUAS – SS (19) pemuda Desa Bangun Jiwa Kecamatan Luas Kabupaten Kaur tidak bakal menyangka, dilapor larikan anak bawah umur ke Polres Kaur, Minggu (17/7/2022). Pelaporan itu dilakukan orang tua PA (14) warga Kecamatan Kaur Selatan.

Orang tua siswi jenjang menengah pertama itu melapor ke unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Kaur Polda Bengkulu dengan dugaan melarikan gadis di bawah umur.

BACA JUGA:Hamil, Tersangka Investasi Bodong Belum Ditahan Polisi

"Hari ini (Senin, 18/7/2022) kami Polsek Kaur Tengah bersama Pemdes setempat menyambangi rumah terlapor untuk memberikan pengarahan terkait permasalahan ini," sampai Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Amrillah, Senin (18/7/2022).

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Tsk Baru Kasus NIPD, Mantan Pejabat Kaur Tidak Ditahan

Kapolsek KT menerangkan bahwa peristiwa ini bermula, pada hari Minggu (18/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu PA datang ke kediaman SS di Desa Bangun Jiwa. Tujuannya, mengajak jalan-jalan ke Kota Bengkulu.

SS kemudian menyanggupi ajakan PA tersebut. Kemudian keduanya lalu berangkat menuju ibukota provinsi itu, menggunakan sepeda motor milik PA.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Semaput Pasca Laka, Warga Masria Baru Dibawa ke RSUD Kaur

Setelah sehari semalam, sejoli itu kembali tiba di Desa Bangun Jiwa Kecamatan Luas pada hari Senin (18/7/2022) pagi.

BACA JUGA:Penggelapan Uang Bisnis Mobil, Seorang Mekanik Ditangkap

"Hari Minggu (17/7), orang tua si gadis ini melaporkan telah kehilangan anak ke unit PPA Polres Kaur Polda Bengkulu. Dan pada hari itu juga, unit PPA mendatangi kediaman  saudara SS untuk diminta keterangan," tambahnya. (yie)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: