Kabarnya Hasil Lab Sungai Wayhawang di Ambang Batas, Tapi Belum Dapat Dipublis

Kabarnya Hasil Lab Sungai Wayhawang di Ambang Batas, Tapi Belum Dapat Dipublis

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Kaur, Hendry Farizal, SE, M.Si--

RADARKAUR.CO.ID, BINTUHAN – Kabarnya hasil uji laboratorium pengecekan air Sungai Wayhawang yang diduga tercemari limbah tambak udang PT. DPPP telah diterima Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaur dari Laboratorium PT Sucofindo. Namun sayangnya hasil laboratorium tersebut belum dapat dipublis ke masyarakat karena harus disampaikan terlebih dahulu ke pimpinan daerah.

BACA JUGA:Pacar Disuruh Nginap, Siswi SMP “Dikeloni”

Hal itu disampaikan Kepala dinas Lingkungan Hidup Hendry Faisal,SE,M.Si saat dikonfirmasi radarkaur.co.id, Selasa (19/7/2022).

"Benar, hasil Lab sucofindo sudah kami terima. Untuk hasilnya akan disampaikan terlebih dahulu ke bupati. Baru nanti hasil itu akan kita publis ke masyarakat," ucap Hendri Faisal.

Dikatakannya, bahwa hasil lab yang kami terima ini nanti akan disampaikan ke bupati terlebih dahulu baru akan disampaikan ke masyarakat. Dan harap untuk bersabar menunggu publis hasil laboratorium Sucofindo.

BACA JUGA:Sudah Lama Pacaran, Mahasiswa di Kaur Garap Siswi SMP

Sementara itu Kabid Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan, Winnizar Armasnyah,S.Hut menyampaikan bahwa hasil Lab sucofindo yang diterima pihaknya akan disampaikan terlebih dahulu ke pimpinan daerah.

Pihaknya belum bisa menyampaikan hasilnya sebelum hal itu dirapatkan terlebih dahulu dengan bupati.

Dikatakannya hasil lab dengan parameter 7 unsur kimia dari limbah tambak udang tersebut sudah selesai semua dan didapatkan hasilnya dan menunjukkan nilai pada masing- masing parameter.

BACA JUGA:Sinyal 3G Telkomsel di Bengkulu dan Sumsel Dimatikan, Ini Jadwalnya 

Namun nilai yang ada akan berpedoman pada keputusan kementerian yang masih berlaku agar dapat menentukan tercemar atau tidaknya limbah tambak udang tersebut.

"Nanti hasilnya akan kami sampaikan ke masyarakat. Untuk tercemar atau tidaknya tambak udang sesuai dengan acuan keputusan kementerian yang masih berlaku," ucap Winnizar.(kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: