BLT DD untuk Makan, Bukan Untuk Pulsa
Kades Suka Banjar Elian Susanto didampingi Kapolsek KS AKP Edy Suprianto, SE dan tamu undangan serahkan BLT DD secara simbolis kepada KPM, di halaman kantor desa, Kamis (28/7).--(Poto: radarkaur.disway.id)
RADARKAUR.DISWAY.ID, TETAP - Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Banjar Kecamatan Tetap membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap dua. Ada 71 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan.
Pembagian bantuan dipimpin oleh Kades Suka Banjar Elian Susanto didampingi Sekdes Arista Eka Putra. Dihadiri Kapolsek Kaur Selatan (KS) AKP Edy Suprianto, SE dan anggotanya, unsur Pemdes, pendamping desa, petugas vaksinator Puskesmas Tetap.
BACA JUGA:Jalan Semakin Rusak di Padang Guci Hilir, Berharap Cepat Dibangun
Ikut hadir pegawai Kantor Camat Tetap, tokoh masyarakat dan tamu undangan. Kades Suka Banjar Elian Susanto dalam sambutan mengatakan, bantuan yang sudah diberikan pada KPM manfaatkan dengan baik.
Utamakan kebutuhan makanan pokok. Jangan disalahgunakan yang kurang bermanfaat. Penerima bantuan merupakan warga yang kurang mampu dan layak mendapatkan bantuan berdasarkan hasil pendataan dan musyawarah desa (Musdes).
Selain pembagian bantuan di hari yang sama ada kegiatan vaksinasi.
BACA JUGA:Jalan Semakin Rusak di Padang Guci Hilir, Berharap Cepat Dibangun
"Manfaatkan bantuan untuk kepentingan, utamakan kebutuhan makanan pokok," harapnya.
Sedangkan Kapolsek KS AKP Edy Suprianto,SE menyampaikan, BLT DD adalah program pemerintah akibat pandemi Covid-19. Pembagian ini dikarenakan masih mewabahnya Covid-19. Penerima bantuan berpedoman pada masyarakat yang benar-benar layak dan kurang mampu.
Namun bantuan yang diberikan ini jangan digunakan untuk beli pulsa atau paket handpone (HP). Utamakan untuk kebutuhan dapur seperti memenuhi kebutuhan makanan pokok.
BACA JUGA:7 Kiat Aman Bonceng Anak Naik Sepeda Motor
"Bantuan untuk kebutuhan makanan pokok jangan dibelikan untuk pulsa HP. Diminta yang belum vaksinasi dalam tahapan, silakan vaksin agar terhindar dari ancaman bahaya Covid-19," tegasnya.
Terpisah PD Tetap Rusdianda, ST menuturkan, bantuan sebesar Rp 900 ribu gunakan sesuai kebutuhan yang bermanfaat.
Jangan sampai memanasi warga yang tidak menerima bantuan, karena dapat menimbulkan kegaduhan. Perlu diingatkan juga, ketika acara pesta pernikahan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: