Berobat di Puskesmas Nasal Bisa Mempergunakan KTP - e
Maria BR Sinulingga, S.Kep, Ners--
KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Program Presiden RI Ir. H Joko Widodo berobat cukup mempergunakan KTP – e sudah berlaku di Puskesmas Muara Nasal sejak bulan Juni lalu.
Tapi, program ini hanya berlaku bagi masyarakat yang terdaftar di Badan Peserta Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Kaur.
BACA JUGA: Dua Siswa SMPN 8 Kaur Sukses Ikuti Jamnas
BACA JUGA: Rumah Warga di Pelabuhan Linau Kaur Rusak Diguncang Gempa
Sedangkan, bagi warga yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan tidak bisa berobat menggunakan KTP.
Untuk mendukung program ini, mereka mempunyai tim penjemputan bagi warga yang hendak berobat.
“Sekarang masuk bulan ketiga pelayanan pengobatan menggunakan KTP - e diberlakukan di Puskesmas Muara Nasal. Bagi warga yang terdaftar di BPJS kesehatan, tapi tidak memiliki kartunya bisa berobat menggunakan kartu identitasnnya saja. Kami siap melayani pada masyarakat umum,” ujarnya, Kepala Puskesmas (Kapus) Muara Nasal Maria BR Sinulingga, S.Kep, Ners, Selasa (23/8).
BACA JUGA: Pasokan Kurang, Harga TBS Mulai Naik
BACA JUGA: Pendataan Tenaga Pendidik dan Kependidikan non PNS
Lanjutnya, masyarakat tidak perlu takut dengan program berobat menggunakan KTP - e. Jika terdaftar di BPJS kesehatan, uang bulanan terus dibayar, biaya pengobatan tetap gratis.
Adapun manfaat dari berobat menggunakan KTP yakni, meringakan beban masyarakat dan mempermudah dalam pelayanan berobat sehingga lebih praktis.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Kaur Bengkulu, Terasa Sampai Linggau
“Semoga program berobat pakai KTP - e ini bisa membantu dan mensejahterakan masyarakat Kecamatan Nasal,” tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: