Rilis 3 Tersangka Ilegal Logging dan 11 Tersangka Tipidum dan Tipiter

Rilis 3 Tersangka Ilegal Logging dan 11 Tersangka Tipidum dan Tipiter

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Plh Kasat Reskrim Ipda M Rofikun dalam konferensi pers, Selasa 6 September 2022.--(Poto: Kamarudin/ radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Polres Kaur melaksanakan konferensi pers hasil Operasi Wanalaga yang dilaksanakan selama 22 Agustus 2022 sampai 5 September 2022. 

Beserta hasil tangkapan tindak pidana umum (Pidum) dan tindak pidana tertentu (Tipidter). 

Konferensi pers dilaksanakan Selasa 6 Septwmber 2022 pukul 09.30 WIB di depan Kantor Polres Kaur.

Sebanyak 1 kasus ilegal logging dengan 3 tersangka berhasil ditangkap. 

BACA JUGA:Harga BBM Tinggi, Angka Kriminalitas Berpotensi Naik

BACA JUGA:Polisi Cek Masa Kedaluwarsa Makanan

Konferensi pers juga merilis 5 kasus hasil operasi selama bulan Agustus sebanyak 11 tersangka diamankan di Mapolres Kaur.

Sehingga pelaku tindak pidana sejumlah 14 tersangka.

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S,IK, MH menyampaikan bahwa kegiatan operasi Wanalaga merupakan atensi pimpinan Polri.

Dan dijalankan serentak oleh seluruh jajaran.

BACA JUGA:Jembrana, Peternak Terpaksa Jual Rugi

BACA JUGA:Dihantam Banjir, BS Rugi Rp 23,6 M

Termasuk di wilayah Polda Bengkulu terkait sumber daya kehutanan. 

Seperti kayu dan hewan yang dilindungi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: