Pemda Kaur Hibah 112 Aset Tanah dan Bangunan

Pemda Kaur Hibah 112 Aset Tanah dan Bangunan

Wabup Kaur Herlian Muchrim, ST menyerahkan secara simbolis aset milik Pemda Kaur kepada PN Bintuhan dan desa, Selasa 13 September 2022.--Poto: Kamarudin/radarkaur.co.id

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur menyerahkan hibah 112 tanah dan bangunan gedung kepada 112 desa dan Pengadilan Negeri.

Hibah aset tersebut untuk digunakan dalam pelayanan publik atau balai desa.

Penyerahan hibah aset tanah dan gedung tersebut dipimpin Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST.

Kegiatan dilaksanakan Selasa 13 September 2022 di GSG Pemda Kaur.

BACA JUGA:Pendamping Desa Keluhkan Tidak Bisa Masuk Bursa Honorer 

BACA JUGA:2 Persen DAU Wajib Untuk Atasi Inflasi Pasca Kenaikan BBM

Pada kegiatan hibah aset berupa tanah dan bangunan gedung berupa balai desa tersebut.

Didampingi oleh Sekda DR. Drs Ersan Syahfiri, Asisten I Drs Sinaruddin, Kepala BKAD Hellitza Okki, S.Kom, MH, seluruh Camat, Pengadilan Negeri dan kepala desa yang menerima hibah aset.

Wakil Bupati Herlian Muchrim, ST secara simbolis langsung menyerahkan aset tanah dan gedung kepada 4 kepala desa dan 1 Pengadilan Negeri.

Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan kegiatan penyerahan hibah aset.

BACA JUGA:Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap di Depan Sekolah 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Didatangi Polisi, Pemain Sabung Ayam Berhasil Kabur

Baik berupa tanah dan bangunan gedung yang semula dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Kaur kepada Desa dan Pengadilan Negeri Bintuhan. 

Dikatakan bahwa aset tanah maupun gedung berupa balai desa milik Pemda Kaur tersebut berada di desa-desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: