Wajah Istri Dibacok Suami, Lantaran Kesal Perintah Ditolak

Wajah Istri Dibacok Suami, Lantaran Kesal Perintah Ditolak

Polsek Muara Sahung mengamankan pelaku bacok istri, Jumat 16 September 2022--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - PS (28) warga Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung ditangkap. Ia bacok wajah istri sendiri menggunakan parang Jumat siang 16 September 2022.

Polsek Muara Sahung sudah berhasil menangkap pelaku Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

KDRT tersebut dilakukan pelaku terhadap istri sendiri, DW (27) warga Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung.

Tindakan itu ia lakukan lantaran kesal barang sayuran yang dibelinya, ditolak istri untuk dijual kembali. 

BACA JUGA:Diciduk Polisi, Pengantre BBM Membuat Pernyataan 

BACA JUGA:7 OPD Evaluasi Catatan Penilaian Ombudsman

Kejadian KDRT yang menyebabkan korban terluka di bagian wajahnya tersebut terjadi pada Jumat 16 September 2022 sekira pukul 11.00 WIB di Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung.

Adapun pelaku PS yang pulang dari pasar membawa sayuran-sayuran.

Ia kesal karena perintah untuk menjual kembali barang sayuran yang dibeli ditolak istri.

Si suami kesal dan sempat terjadi keributan antara suami istri tersebut.

BACA JUGA:Kambing Fashion Show di Jalan, Suami Istri Ini Luka dan Patah Kaki 

BACA JUGA:Diduga Galian C Illegal, Kapolres Kaur Temukan Banyak Tumpukan Batu

Pelaku SP yang emosi tidak dapat mengendalikan diri.

Dan akhirnya mengambil parang sambil mengarahkan ke wajah korban DW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: