Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Jounder Maut Ternyata Milik Pemerintah, Kadis Pertanian Kaur Beri Penjelasan Begini

Jounder Maut Ternyata Milik Pemerintah, Kadis Pertanian Kaur Beri Penjelasan Begini

Mantan Kadis Pertanian dan 2 Rekan Diperiksa Kejari Kaur Terkait Alsintan, Ada Apa? Kadis Pertanian Lianto, SP saat menjelaskan terkait Jounder maut milik pemerintah daerah yang terbalik dan menyebabkan 1 warga meninggal dunia, Selasa 20 September 2022.--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR. CO.ID - Jounder yang terbalik dan membawa maut di wilayah Kecamatan Kinal ternyata aset Dinas Pertanian Kabupaten Kaur.

Jounder tersebut sudah berulang kali diminta dengan surat penarikan oleh Dinas Pertanian Kaur. Tetapi tak dihiraukan peminjam Jounder

Terakhir peminjam Jounder diberi surat penarikan oleh Bupati Kaur. Namun tetap tidak dihiraukan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Lianto, SP kepada radarkaur.co.id Selasa 20 September 2022 selesai mengikuti kegiatan Rakor pendataan awal registrasi sosial ekonomi di Gedung Sentra Kuliner.

BERITA TERKAIT: BREAKING NEWS: Jounder Bantuan Pemerintah Terbalik, 1 Warga Kaur Meninggal

BACA JUGA:Residivis Remaja Kaur ini Kembali Ditangkap Pasca Sukses Bobol Rumah di Seluma

"Jounder itu benar milik Dinas Pertanian. Tapi Jounder itu merupakan Jounder yang harus kita tertibkan. Tetapi Jounder tersebut masih terlepas dari penertiban kita," ucap Lianto.

Disampaikannya bahwa Jounder yang terbalik mengakibat satu warga meninggal itu termasuk Jounder belum dikembalikan oleh peminjamnya.

Sementara lokasi kejadian Jounder terbalik itu merupakan lokasi yang tidak dapat terkontrol oleh Dinas Pertanian.

"Kami sudah melakukan permintaan melalui surat penarikan. Akan tetapi setelah melalui 3 kali penertiban melalui permintaan surat penarikan.

BACA JUGA:Rakor Satu Data, Bupati Harap Bisa Tuntaskan Kemiskinan Kabupaten Kaur 

BACA JUGA:Segera di-Launching Bupati Kaur, Apa Digital ID itu?

Akan tetapi tetap tidak mendapatkan respon dari peminjam aset jounder tersebut. Termasuk terakhir surat penarikan dari bupati," sampainya.

Menurutnya peminjam Jounder tersebut belum bersedia mengembalikan sewaktu ada surat penarikan yang disampaikan dinas pertanian ke peminjam jounder. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: