3.000 Kendaraan Ikut Program Pemutihan

3.000 Kendaraan Ikut Program Pemutihan

Sukardi--

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Dalam program pemutihan yang berjalan sejak 1 Agustus dan akan berakhir 30 November mendatang, Samsat Kaur telah menerima 3.000 kendaraaan yang dibayarkan pajaknya. 

“Masyarakat benar-benar memanfaatkan program pemutihan ini dengan baik,” sampai Kepala Samsat Kaur Sukardi, SH M. Hum.

BACA JUGA: Lama Ditinggal Suami, Tiga Guru Ajukan Cerai

Data ini merupakan terhitung dari 1 Agustus. Jika dalam satu bulan ada 3.000 pengendara yang membayarkan tunggakan pajaknya, setelah program pemutihan ini berakhir diperkirakan akan ada 12 ribu pengendara yang membayar tunggakan.

"Saya berharap ke depannya masyarakat Kaur terbebas dari kendaraan yang menunggak pajak," ungkapnya.

Tambahnya, dalam September ini pihaknya akan melakukan pemetaan. Sehingga Oktober mendatang akan terjun menemui Kades dari masing-masing penunggak untuk mengetahui keberadaan kendaraan warganya.

BACA JUGA: Mayoritas Pernikahan Dini Akibat Hamil Diluar Nikah

BACA JUGA: Sejak Maret 2022, 12 Warga Kecamatan Tanjung Kemuning Terpapar DBD

Jika kendaraan tersebut sudah tidak ingin membayar pajak atau kendaraan sudah dibawa untuk menaiki bukit (grandong,red), kendaraan tersebut akan dihapuskan datanya sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 dan Pasal 86 Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2021. Jika kendaraan mati pajak akan dihapus.

"Setelah kami mendapati kendaraan yang tidak ingin lagi membayar pajak atau kendaraan sudah menjadi grandong, tahun 2023 akan kami lakukan penghapusan datanya," jelas Sukardi. 

Lanjutnya, jika sudah dilakukan penghapusan data, pemilik tidak akan bisa mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan tersebut di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

BACA JUGA: AFF Mitsubishi Electric Cup 2022 Bakal Sangat Berbeda

BACA JUGA: FIFA Matchday: Profil Timnas Curacao, Lawan Skuad Garuda

Karena, di SPBU sudah menggunakan aplikasi My Pertamina. Sehingga setelah dilakukan scan barcode data kendaraan tersebut tidak akan timbul, dan tidak akan bisa diisi petugas SPBU. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: