Miras 74 Botol Diamankan Polsek Pagulu

Miras 74 Botol Diamankan Polsek Pagulu

Kapolsek Padang Guci Hulu Ipda. Hengki Hermansyah, SH dan anggotanya menunjukan miras hasil razia cipta kondisi dalam wilayah hukum Polsek Padang Guci Hulu, Senin 26 September 2022.--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Anggota Polsek Padang Guci Hulu menggelar cipta kondisi (Cipkon) ke warung yang diduga menjual minuman keras (miras) dan tindak pidana perjudian.

Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Guci Hulu Ipda. Hengki Hermansyah,SH, pada pukul 23.30 WIB sampai dengan selesai, Senin 26 September 2022.

Dijelaskan oleh Kapolsek Padang Guci Hulu Ipda. Hengki Hermansyah, SH, dalam razia cipta kondisi yang dilakukan oleh Anggota Polsek Padang Guci Hulu didapati puluhan botol miras dengan berbagi merek.

“Ada enam titik yang diduga menyimpan dan memperjual belikan miras. Sehingga Anggota Polsek Padang Guci Hulu langsung bergerak untuk membuktikan kebenaranya,” kata Kapolsek Padang Guci Hulu.

BACA JUGA:Bus Putra Raflesia Angkut 36 Karateka Terperosok saat Pulang dari Kejuaraan di Kota Depok 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pulang Melaut, Nelayan Tewas Kesetrum Listrik

Lanjutnya, dari 74 miras berupa  Miras Merk Mension House Whisky, Vodka, Anggur Merah botol kecil, Neupord botol kecil 4 Botol dan Anggur Merah besar.

“Giat Cipkon ini dilakukan terkait tindak pidana prioritas dari pimpinan, kedepanya akan terus digalakan pengamanan dan pembersihan miras,” ujar Kapolsek Padang Guci Hulu.

Sambungnya, bukan hanya miras yang akan diamankan tetapi perjudian juga akan menjadi tindak lanjut dari giat cipkon Polsek Padang Guci Hulu.

“Kapan perlu sampai hambis, tidak akan dibiarkan miras dan perjudian dalam wilayah hukum Polsek Padang Guci Hulu, termasuk untuk kegiatan pesta malam. Biasanya kegiatan pesta malam di daerah ini diwarnai dengan minuman keras, dan kedepanya akan ditertibkan itu,” tegas Ipda. Hengki Hermansyah, SH saat diwawancarai oleh Radar Kaur (RKa) didepan Mako Polsek Padang Guci Hulu, Selasa (27/9).

BACA JUGA:Diangkut Tanpa Dokumen, 26.35 Kubik Kayu Meranti Diamankan Polres Kaur 

BACA JUGA:Dituduh Curi HP, Pemuda Asal Seluma Dibakar

Ditambahkanya, dari enam kolasi diduga penyimpan dan menperjual belikan miras, ternyata ada beberapa titik nihil didapati minuman keras.

“Ada 2 lokasi nihil dan 4 lokasi ditemukan barang bukti minuman keras,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: