Sejak Januari 2022, Kinal Luput dari Tebas Bayang
Kondisi Jalan Kecamatan Kinal yang membutuhkan penanganan tebas bayang.--
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Sejak bulan Januari hingga awal Oktober tahun 2022. Jalan lintas provinsi di bagian dalam Kecamatan Kinal, tak pernah mendapat penanganan tebas bayang.
Sebagai perawatan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu. Akibatnya, menyemaknya belukar membuat penyempitan badan jalan, serta membatasi jarak pandang.
BACA JUGA: Hiburan Malam Marak, Lima Warga HIV/AIDS
"Untuk kondisi ini, berdasarkan keterangan yang kami terima dari masyarakat. Untuk wilayah bagian dalam Kecamatan Kinal, belum mendapat penanganan tebas bayang. Terhitung sejak Januari lalu," ujar Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Camat Kinal, Firmansyah, SE pada RKa, Minggu (2/10).
Disisi lain, Kades Gunung Megang, Mersiawan berpendapat, agar penanganan tebas bayang di wilayah dalam Kabupaten Kaur, lebih maksimal.
BACA JUGA: November, Seleksi P3K Guru Tahap III Digelar
BACA JUGA: Pelaku Pembobol Rumah dan Warung Dibekuk, Ini Daftar Korbannya
Pemda Provinsi Bengkulu bisa mengalihkan tanggung jawab itu, pada pemerintah daerah ataupun desa. Tentunya hal itu membutuhkan pendanaan khususnya untuk upah petugas.
Selain membuat penanganan lebih maksimal dan merata. Dikatakan Mersiawan, hal ini juga akan membuka lapangan pekerjaan, bagi warga desa yang dilintasi jalan lintas provinsi.
BACA JUGA: Dugaan Human Error Penanganan pada Tragedi Kanjuruhan, Pengamat ini Desak Kapolda Jatim Dicopot
"Mereka yang melaksanakan tebas bayang itu, seperti yang kita lihat selama ini. Tentunya mendapatkan upah kan. Kalau mungkin tugas ini dibebankan pada desa. Tentu dibutuhkan sedikit anggaran untuk upah warga desa yang bekerja," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: