Pasca Keributan, Turnamen Tarkam Sepakbola di Kecamatan Kinal Dihentikan

Pasca Keributan, Turnamen Tarkam Sepakbola di Kecamatan Kinal Dihentikan

Pasca Keributan, Turnamen Tarkam Sepakbola di Kecamatan Kinal Dihentikan--Ilustrasi

KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Pasca keributan Turnamen Tarkam Sepakbola dalam rangka HUT ke-80 RI tahun 2025 antara Desa Talang Padang dan Desa Penandingan Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur Selasa tanggal 12 Agustus 2025. Polsek Kaur Tengah bersama para kades dan camat Kinal sepakat untuk menghentikan turnamen.

Hal itu disepakati dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Polsek Kaur Tengah, Rabu tanggal 13 Agustus 2025, sekira pukul 10.00 WIB.

Pada kesempatan itu juga telah dilaksanakan mediasi perdamaian antara Desa Talang Padang dengan Desa Penandingan Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur.

Kapolres Kaur AKBP YURIKO FERNANDA, SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kaur Tengah IPTU Joko Susanto, SH menyampaikan menyikapi kejadian keributan turnamen sepak bola antar desa tersebut pihak bersama dengan Camat Kinal, Kades Talang Padang, Kades Penandingan, Kades Gunung Terang, Kades Talang Berangin dan Bhabinkamtibmas.

BACA JUGA:Istri Dibunuh Suami, Wajah Korban Tertutup Bantal, Ini Kronologisnya

BACA JUGA:Rumah Pintar KBA Jorong Tabek Jadi Pusat Laboratorium Ekonomi Sirkular Talang Babungo

"Telah melaksanakan mediasi yang kami fasilitasi di Polsek Kaur Tengah dan kami Mengucapkan terima kasih atas waktu yang diluangkan untuk melakukan mediasi perdamaian pasca keributan pada saat pertandingan sepak bola di Kecamatan Kinal antara Desa Talang Padang dengan Desa Desa Penandingan," terangnya.

Harapan kami permasalahan yang terjadi dapat di selesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak berlanjut di kemudian hari dan semua pihak bisa saling memahami dan menjaga situasi yang kondusif. 

Dalam kegiatan mediasi ini semua pihak telah sepakat dan memutuskan bahwa Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. 

Kemudian Sepakat membuat surat perdamaian antara kedua belah pihak sehingga tidak ada tuntutan di kemudian hari dari pihak manapun. 

BACA JUGA:Mulai Hari Ini, Pemda Kaur Resmi Buka Seleksi Pengisian JPT Pratama, Simak Jabatan yang Bisa Diikuti!

BACA JUGA:Kecamatan Semidang Gumay Kaur Gelar Turnamen Sepak Bola dan Bola Voli Bertajuk Hamid Cup

"Untuk mengantisipasi hal serupa terulang kembali pihak Kepolisian bersama panitia sepakat menghentikan Turnamen sepak bola antar Desa di Kecamatan Kinal untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kaur," tutup Kapolsek Kaur Tengah di dampingi oleh Camat Kinal dan Panitia Turnamen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: