Pemdes Lubuk Gung Laksanakan Musdes Penyusunan RKPDES Tahun 2026

Pemdes Lubuk Gung Laksanakan Musdes Penyusunan RKPDES Tahun 2026

Pemdes Lubuk Gung Laksanakan Musdes Penyusunan RKPDES Tahun 2026 --radarkaur.co.id

KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Pemerintah Desa Lubuk Gung Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur Bengkulu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2026 di Kantor Desa, Rabu 10 September 2025.

Musdes tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Erlan Jayadi, dan dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa,  Bhabinkamtibmas, Babinsa, PKK, pengurus Koperasi Merah Putih, Karang Taruna, serta perwakilan tokoh masyarakat, agama, dan adat.

Dalam sambutannya, Erlan Jayadi menegaskan bahwa Musdes menjadi forum penting untuk menentukan arah kebijakan desa, baik dalam bidang pembangunan, pembinaan, pemberdayaan masyarakat, maupun penyelenggaraan pemerintahan yang akan dijalankan pada tahun mendatang.

Ia menambahkan, pelaksanaan Musdes untuk penyusunan RKPDes 2026 sekaligus pembentukan Tim RKPDes ini mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

BACA JUGA:Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kaur, Faham Syah: 'Lembaga Bawaslu Kuat Sebagai Penyeimbang Demokrasi'

BACA JUGA:Iklan Terbaru Shopee 9.9 Super Shopping Day Makin Seru Bareng Hearts2Hearts, Wajib Nonton!

Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai usulan dan aspirasi masyarakat yang kemudian disepakati bersama menjadi hasil akhir Musdes. Kesepakatan itu nantinya menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun prioritas pembangunan dan program kerja tahun depan.

“Harapan kami, dengan kerja sama semua pihak, Desa Lubuk Gung bisa berkembang lebih baik dan menjadi desa yang mandiri, maju, serta sejahtera di masa depan,” ujar Erlan Jayadi.

Camat Semidang Gumay Yuhardi, S.Ip, MH menjelaskan bahwa Musdes RKPDES merupakan agenda rutin dan wajib setiap tahun, dimulai dari musyawarah jaga. Menurutnya, perencanaan pembangunan 2026 harus seimbang antara pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.

Ia juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya membayar pajak sebagai kewajiban bersama dalam mendukung pembangunan desa.

BACA JUGA:Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI

BACA JUGA:Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto: Saya Menghimbau Masyarakat untuk Tenang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: