Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kaur, Faham Syah: 'Lembaga Bawaslu Kuat Sebagai Penyeimbang Demokrasi'
Pembukaan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kaur, Faham Syah: 'Lembaga Bawaslu Kuat Sebagai Penyeimbang Demokrasi'--Radarkaur.co.id
KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, S.Pd.I., M.Pd.I mengatakan kuatnya Bawaslu secara kelembagaan menjadi penyeimbang dalam berjalanannya demokrasi di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Faham Syah saat memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bagi Bawaslu Kabupaten Kaur, Selasa (9/9).
"Bawaslu salah satu instrumen penting dalam mengukur berhasilnya demokrasi di negara kita. Sehingga, kuatnya lembaga Bawaslu menjadi penyeimbang dalam penyelenggaraan demokrasi," kata Faham Syah.
Faham Syah melanjutkan, dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan (Kepala Daerah) melalui tiga tahap, yakni Pre Election atau tahapan sebelum masa pemungutan suara, Election atau tahapan pemungutan suara, dan Post Election atau tahapan pasca pemunguatan suara. Faham Syah menjelaskan, masa Pre Election merupakan tahap perencanaan dan penyusunan peraturan, masa Election merupakan tahapan mulai dari sosialisasi sampai dengan penetapan calon terpilih, dan masa Post Election merupakan tahap jeda untuk melakukan evaluasi. Ia juga mengatakan bahwa pada masing-masing tahapan tersebut memiliki tantangannya sendiri.
BACA JUGA:Iklan Terbaru Shopee 9.9 Super Shopping Day Makin Seru Bareng Hearts2Hearts, Wajib Nonton!
BACA JUGA:Raih Dukungan Penuh, Ketua PWI Bengkulu Pimpin Kongres Persatuan PWI
"Kegiatan penguatan kelembagaan ini berada pada tahap Post Election, yang dilaksanakan oleh Bawaslu se-Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan hasil pembahasan bersama Bawaslu RI dengan mitra strategis, khususnya Komisi II DPR RI", ungkapnya.
Kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bagi Bawaslu Kabupaten Kaur yang dilaksanakan di Hotel Grand Seven One, dihadiri oleh Kapolres Kaur, Kajari Kaur dan Bupati Kaur yang diwakili oleh Asisten I Pemkab Kaur. Sebagaimana dalam sambutan yang disampaikan Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin, dan laporan mewakili Ketua Panitia Frengki Sufrianto, Kapolres Kaur, AKBP. Yuriko Fernanda, S.H., S.IK., M.H dan Kajari Kaur Dr. Jainah, S.H., M.H menjadi pemateri Efektivitas Peran Sentra Gakkumdu Kaur dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selain itu, akademisi Universitas Bengkulu, Dr. Alfarabi, S.Sos., M.A menjadi pemateri Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
