Kapolres Kaur Berikan Reward kepada 26 Personel

Kapolres Kaur Berikan Reward kepada 26 Personel

Kapolres Kaur memberikan reward kepada 26 personel berprestasi.--Poto: Kamarudin/radarkaur.co.id

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH memberikan reward kepada 26 personil yang telah berhasil dalam kinerja maupun ungkap kasus.

Upacara pemberian penghargaan kepada personel Polres Kaur dan Polsek jajaran tersebut dilaksanakan Selasa 11 Oktober 2022.

Bertempat di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Kaur.

Pemberian reward tersebut berdasarkan Keputusan Kapolres Kaur Nomor : KEP/24/X/KEP./2022 Tanggal 10 Oktober 2022 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Personel Polres Kaur.

BACA JUGA:Jalan Provinsi Kembali Longsor, Harap Alat Berat Disiagakan 

BACA JUGA:Siapa Pemilik Kayu Meranti 25 Kubik?

Personel yang telah berdedikasi tinggi dalam pengungkapan kasus Operasi Wanalaga dan Operasi Musang Nala 2022.

Personel yang menerima penghargaan berjumlah 26 personel yang terdiri dari Kapolsek Padang Guci Hulu, Kapolsek Kaur Utara, Kapolsek Kaur Selatan, 15 anggota Sat Reskrim Polres Kaur, 7 anggota Polsek Kaur Selatan serta 1 Personel Polsek Tanjung Kemuning.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan semangat kepada personel Polres Kaur dan Polsek jajaran agar lebih giat dalam bekerja kedepannya.

Adapun pemberian reward tersebut berupa pemberian piagam penghargaan oleh Inspektur Upacara Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH.

BACA JUGA:Licin dan Sempit, Waspada Longsor Susulan 

BACA JUGA:Kreasi Menulis Siswi Jadi Novel Nasional

Diikuti Waka Polres Kaur Kompol Hanny Junianto, SH, MH, M.Pd, PJU Polres Kaur, Para Kapolsek, Personil Polres Kaur serta Personil Polsek Jajaran.

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu Kapolres Kaur dan jajaran mendapatkan perintah. Agar melaksanakan kegiatan yang menjadi atensi dari bapak Kapolri dan operasi Wanalaga Nala serta operasi Musang tahun 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: