Libur Tahun Baru, Kapolres Beri Imbauan kepada Wisatawan dan Pengunjung Pantai di Kaur

Libur Tahun Baru, Kapolres Beri Imbauan kepada Wisatawan dan Pengunjung Pantai di Kaur

Libur Tahun Baru, Kapolres Beri Imbauan kepada Wisatawan dan Pengunjung Pantai di Kaur--ilustrasi

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pada libur tahun baru diprediksi kunjungan wisatawan ke sejumlah Pantai di wilayah hukum Polres Kaur akan meningkat.

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.Ik, MH memberikan imbauan kepada wisatawan asal Kaur atau yang berasal dari luar Kaur untuk senantiasa tetap mengutamakan keselamatan dan menjaga keluarganya.

Salah satunya adalah dengan tidak melakukan aktivitas berenang, diving dan snorkeling di beberapa pantai di Kabupaten Kaur.

Diantara pantai yang dianggap berbahaya untuk melakukan diving, berenang dan snorkeling adalah Pantai Hili, Pantai Pengubaian, Pantai Kepala Pasar, Pantai Linau, Pantai Laguna, Pantai Padang Baru, Pantai Way Hawang dan Pantai Danau Kembar.

BACA JUGA:Bawaslu Kaur Awasi Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Serentak tingkat Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Peserta Tes PPPK 2024 Tahap 1 Kabupaten Kaur Deg-degan, BKD PSDM Belum Umumkan Hasil


Libur Tahun Baru, Kapolres Beri Imbauan kepada Wisatawan dan Pengunjung Pantai di Kaur--ilustrasi

"Kepada pengunjung wisata Kawasan Hili, Pengubayan, Kepala Pasar, Linau, Laguna, Padang Baru, Way Hawanf dan Danau Kembar, agar tidak melakukan aktivitas berenang, diving dan snorkeling," tulis imbauan Kapolres Kaur dalam berbagai selebaran di media social yang diterima radarkaur.o.id, Minggu 29 Desember 2024.

"Selama libur Natal dan tahun baru ini kami terus meningkatkan patroli ke tempat wisata Kaur dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban, dengan menyampaikan imbauan kepada pengunjung," katanya.

Yuriko mengharapkan agar pengunjung objek wisata untuk dapat mematuhi aturan yang berlaku.

Bagi orang tua agar mengawasi anak-nya saat mandi, dan tidak berenang melewati batas yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Peserta yang Lulus Tes PPPK 2024 Tahap 1 Kabupaten Kaur, Ini Cara Isi DRH NI dan Dokumen yang Diperlukan

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sepeda Motor Milik Siswi SMP Korban Pembunuhan Sadis Ditemukan

Objek wisata di Kaur menjadi prioritas pengamanan selama liburan natal dan tahun baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: