Peserta yang Lulus Tes PPPK 2024 Tahap 1 Kabupaten Kaur, Ini Cara Isi DRH NI dan Dokumen yang Diperlukan

Peserta yang Lulus Tes PPPK 2024 Tahap 1 Kabupaten Kaur, Ini Cara Isi DRH NI dan Dokumen yang Diperlukan

Peserta yang Lulus Tes PPPK 2024 Tahap 1 Kabupaten Kaur, Ini Cara Isi DRH NI dan Dokumen yang Diperlukan --ilustrasi

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Pengumuman peserta yang lulus tes PPPK 2024 Tahap 1 sudah resmi dirilis.

Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 1 sudah dimulai sejak 24 Desember hingga 31 Desember 2024.

Peserta yang lulus tes PPPK 2024 tahap 1 Kabupaten Kaur akan diketahui setelah BKD PSDM Kaur melakukan pengumuman yang dijadwalkan 27 Desember 2024.

Saat ini BKD PSDM Kaur sedang menerima pendaftaran seleksi PPPK 2024 Tahap 2.

Para peserta seleksi PPPK 2024 tahap 1 adalah tenaga honorer kategori 2 dan tenaga non ASN yang masuk dalam database BKN RI.

BACA JUGA:Pakar IT Mr Bert Digeruduk Netizen pasca Hoax Ransomware BRI Terbongkar, Ada Apa?

BACA JUGA:Cara Menentukan Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1, Cermati 2 Faktor Penting Berikut!

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, ada beberapa Langkah dan tahapan persiapan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI).

Pengisian DRH NI merupakan bagian proses resmi untuk pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

DRH NI adalah biodata lengkap yang wajib diisi oleh peserta/pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1.

Dimana pengisian DRH NI adalah kewajiban peserta yang lulus seleksi sebelum diusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sepeda Motor Milik Siswi SMP Korban Pembunuhan Sadis Ditemukan

BACA JUGA:Mahasiswa S2 Asal Kaur Terima Beasiswa Cendekia BAZNAS Rusia Tahun 2024

Nomor Induk PPPK adalah identitas resmi dalam kepegawaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: