BREAKING NEWS: 2 Truk Dinas UKM KOP Perindag Diusulkan Untuk Dilelang

BREAKING NEWS: 2 Truk Dinas UKM KOP Perindag Diusulkan Untuk Dilelang

2 Unit Truk Milik Dinas UKM Koperasi dan Perindag Kabupaten Kaur diusul untuk dilelang.--Poto: Kamarudin/radarkaur.co.id

Artinya tidak bisa otomatis dapat dilakukan lelang. 

Akan tetapi aset tersebut melalui tahapan penghapusan aset terlebih dahulu. 

BACA JUGA:Kapolres Kaur Berikan Reward kepada 26 Personel 

BACA JUGA:Jalan Provinsi Kembali Longsor, Harap Alat Berat Disiagakan

Apabila nanti aset sudah dihapuskan dari aset pemerintah daerah. 

Maka pihak bidang aset akan melakukan kajian terhadap aset apakah masih bernilai atau tidak bernilai lagi.

"Untuk usulan itu belum otomatis dihapuskan masih perlu kajian. Apabila masih layak onroad difungsikan maka akan difungsikan begitu juga kalau sudah offroad dan kerusakan sudah 50 persen baru dihapuskan," ucap Junaidi.

Dia menambahkan untuk pelaksanaan proses penghapusan aset segera dilakukan dalam bulan- bulan ini. 

BACA JUGA:Siapa Pemilik Kayu Meranti 25 Kubik? 

BACA JUGA:Licin dan Sempit, Waspada Longsor Susulan

Penghapusan aset ini akan secara keseluruhan dari OPD lainnya yang juga mengusulkan.

Pihaknya belum dapat memastikan semua yang diusulkan OPD akan di lelang. 

Namun setelah melalui tim penilaian maka barang aset selanjutnya akannke tahapan lelang yang jadwalnya juga kemungkinan di awal tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: