6 Desa Induk Setuju 30 Persen APBDes Untuk Desa Persiapan, 1 Desa Belum Ada Kabar
Kabag Pemerintahan sedang memperhatikan berkas terkait desa persiapan pemekaran.--Poto: Kamarudin/radarkaur.co.id
Disampaikannya apabila nanti berkas sudah lengkap. Maka tim akan rapat dan menandatangani kelengkapan rekomendasi untuk pengajuan draf Perbup ke bagian hukum.
Setelah ditetapkan Perbup maka kode desa persiapan pemekaran sudah ditandai di Dinas PMD Kaur.
BACA JUGA:9 Rumah Terendam Banjir di Jalinbar, Penyebabnya Plat Duiker Tertutup
BACA JUGA:Siapa Pemilik Kayu Meranti 25 Kubik?
Selanjutnya Perbup tersebut dan seluruh berkas serta rekomendasi dibawa ke Biro Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Setelah Perbup ditetapkan dan disetujui gubernur..
Maka selanjutnya Pemprov Bengkulu mengeluarkan kode register.
Dengan begitu Dinas PMD Kaur sudah terkoneksi untuk 30 persen anggaran dari APBDes.
BACA JUGA:Jalan Provinsi Kembali Longsor, Harap Alat Berat Disiagakan
BACA JUGA:Hujan Deras di Kaur, 2 Rumah Terendam, Tiang Listrik Roboh Dihantam Longsor
"Kode register yang nanti dikeluarkan gubernur untuk pembagian 30 persen APBDes tersebut juga belum tentu seluruh dari 7 desa persiapan mendapatkan.
Tergantung apakah disetujui atau tidak oleh gubernur. Karena melihat layak atau tidak layak dari gubernur terlebih dahulu," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: