6 Desa Induk Setuju 30 Persen APBDes Untuk Desa Persiapan, 1 Desa Belum Ada Kabar

6 Desa Induk Setuju 30 Persen APBDes Untuk Desa Persiapan, 1 Desa Belum Ada Kabar

Kabag Pemerintahan sedang memperhatikan berkas terkait desa persiapan pemekaran.--Poto: Kamarudin/radarkaur.co.id

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Desa persiapan pemekaran sudah semakin matang. Bahkan skema pembagian APBDes dari dana desa sudah disepakati oleh desa induk.

Berkas persetujuan pembagian 30 persen dari dana APBDes desa induk untuk diberikan kepada desa persiapan pemekaran hampir rampung. 

Dari 7 Desa Induk yang saat ini sedang digarap pemekaran. Hanya tersisa satu desa induk yang belum ada kabar persetujuan dari kepala desa.

Yaitu Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal. 

BACA JUGA:Soal Banjir dan Tanah Longsor di Jalinbar dan Provinsi, Bupati Kaur Minta Pemprov Bengkulu Ikut Tanggap 

BACA JUGA:Pendataan Regsosek Mulai Sabtu, Masyarakat Diminta Lakukan Ini

Hal itu disampaikan Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Kabag Pemerintahan Bambang Tri Wirawan, S.STP, M.Si kepada radarkaur.co.id Kamis 13 Oktober 2022.

Menurut Bambang, pihaknya telah melaksanakan penyusunan rekomendasi tim terhadap usulan pemekaran desa yang telah dilaksanakan survey.

Kelengkapan rekomendasi tersebut masih terkendala. Berupa masih adanya berkas terkait persetujuan kepala desa induk untuk pembagian 30 persen APBDes. 

"Saat ini dari 7 desa Induk itu ada 6 desa sudah memasukkan berkas persetujuan desa induk. Tinggal 1 desa lagi yang belum ada persetujuan kepala desa yaitu Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal," ucap Bambang.

BACA JUGA:Bupati Kaur Tinjau Langsung Normalisasi Longsor Senuling 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: 4 Ruas Jalan Provinsi di Kaur Lumpuh Dihajar Banjir dan Tanah Longsor

Diketahui desa Induk yang sudah menyetujui pembagian 30 persen dari APBDes yaitu Desa Suka Jaya, Desa Ulak Pandan, Desa Muara Dua dan Desa Air Palawan dari Kecamatan Nasal.

Kemudian Desa Kedataran Kecamatan Maje dan Desa Tanjung Agung Kecamatan Tetap. Sementara yang sampai saat ini belum ada persetujuan kepala desa yaitu dari Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: