Wabup Kaur Launching Aplikasi E- Berkala, Urus Naik Gaji Berkala Bisa dari Rumah

Wabup Kaur Launching Aplikasi E- Berkala, Urus Naik Gaji Berkala Bisa dari Rumah

Aplikasi e-Berkala untuk memudahkan layanan naik gaji berkala. --Poto: Kamarudin/radarkaur.co.id

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Dalam rangka peningkatan pelayanan digitalisasi dan kemudahan dalam pengurusan kenaikan gaji berkala terhadap ASN. 

Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melaksanakan launching aplikasi E- Berkala.

Diresmikan secara langsung oleh wakil bupati Herlian Muchrim, ST pada Kamis 27 Oktober 2022 di Aula Lantai 3 Pemda Kaur

Kegiatan launching Aplikasi E- Berkala dihadiri Asisten 1 Drs Sinarudin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumari,M.Pd, Kepala Dinas Kominfosan M. Jarnawi, M.Pd, serta diikuti seluruh OPD kabupaten Kaur dan seluruh camat se kabupaten Kaur dan MKKS.

BACA JUGA:Pemda Kerjasama dengan PLN Iconnet, Penuhi Janji Kampanye Area Bebas Blankspot 

BACA JUGA:Waspada! Jalan dan Jembatan di Jalinbar ini Rawan Amblas dan Longsor

Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim,ST mengatakan bahwa launching E- Berkala ini untuk memberikan kemudahan dalam mengurus kenaikan gaji berkala serta pangkat berkala.

"Untuk saat ini ada 3 dinas yang sudah kita siapkan. Kita lakukan di Dinas pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas BKD PSDM," ucap Wabup.

Dikatakannya dengan telah di launching aplikasi E- berkala. Maka pada saat ini para ASN sudah tidak perlu lagi repot membawa berkas ke kantor dinas.

Namun sudah dimudahkan dan bisa hemat waktu dan tenaga bisa dilakukan dari rumah masing-masing.

BACA JUGA:Berikut Jadwal Lengkap Piala Dunia 2022: Siap-Siap Begadang! 

BACA JUGA:Kronologi Kekerasan CEO Spire Entertainment, Group Omega X Terdampar di LA

"Dengan aplikasi E- Berkala ini tidak perlu repot bawa berkas lagi. Tapi cukup dengan klik linknya dari rumah masing-masing. Insya Allah tahun 2023 ini sudah terwujud semua di setiap masing- masing OPD," sampainya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumari, M.Pd mengatakan bahwa program ini untuk meningkatkan layanan digitalisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: