Tak Dapat BLT Tahun 2023, Camat: 'Jangan Protes Pemdes'
Ahmad Gusran--
"Kemudian harapan kami. Dalam menentukan KPM agar benar-benar sesuai kriteria. Lalu teliti dalam pendataan calon penerima. Jangan sampai ada yang berhak sebagai penerima. Tapi tak mendapatkan haknya," tambahnya.
BACA JUGA: Tingkatkan Semangat Siswa, Dua Sekolah Adakan Baksos
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem, Jalan ke Dusun Nunung Amblas
Disisi lain, Kades Ulak Bandung, Didi Hirawansah, S.Pd mengatakan, dalam pengusulan KPM BLT Kemiskinan Ekstrim, dengan nominal Rp 300 ribu per-bulan selama satu tahun itu.
Pihaknya mulai melakukan sinkronisasi data penerima bantuan sosial di desa.
"Sama seperti BLT-DD, penerima bantuan ini nanti bukanlah penerima bantuan lain dari pemerintah. Misalnya PKH ataupun BPNT. Karenanya kini kami melakukan persiapan. Salah satunya sinkronisasi data penerima bantuan sosial di desa," ujar Kades Ulak Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: