Siap-Siap Lur! KPU Kaur Segera Buka Pendaftaran Badan 'Ad Hoc' via SIAKBA.kpu.go.id

Siap-Siap Lur! KPU Kaur Segera Buka Pendaftaran Badan 'Ad Hoc' via SIAKBA.kpu.go.id

KAUR, RADARKAUR.CO.IDKPU Kaur akan segera buka Pendaftaran Badan Ad Hoc Pemilu 2024.

Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) dlkali ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya.

KPU Kaur Rabu 16 November 2022 akan melaunching sekaligus sosialisasi aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

Aplikasi ini akan digunakan dalam penerimaan pendaftaran badan ad Hoc' pemilu.

BACA JUGA:KBRI Pastikan Tidak Ada WNI jadi Korban Ledakan Bom di Istanbul 

BACA JUGA:GAWAT! Prafinalisasi Pendataan Non ASN Bermasalah, Nasib Honorer Tanda Tanya

Pendaftaran PPK dan PPS segera dibuka via online melalui sistem teknologi informasi berbasis web SIAKBA.

Aplikasi ini sudah resmi diluncurkan KPU RI pada tanggal 20 Oktober 2022 yang lalu.

Ketua KPU Kaur, Yuhardi, S.Ip, MH kepada radarkaur.co.id, Senin 14 November 2022 mengatakan bahwa aplikasi SIAKBA ini digunakan seluruh KPU se-Provinsi hingga tingkat Kabupaten dan Kota.

SIAKBA akan dipakai untuk menyukseskan pesta Pemilu 2024 mendatang.

BACA JUGA:Padma Raksasa Bunga Raflesia Mekar di Musim Hujan 

BACA JUGA:Non ASN, Berikut Cara Login PPPK Tenaga Teknisi, Ayo Daftar Kuota Terbatas!

''Pelaksanaan pendaftaran PPK dan PPS masih harus menunggu juknis. Namun dari informasi kemungkinan sekitar tanggal 20 November untuk pendaftaran PPK. Dan 17 Desember untuk pendaftaran PPS,'' terang Yuhardi.

Yuhardi menjelaskan Untuk dapat menjadi petugas PPK dan PPS Pemilu 2024, harus mendaftarkan diri pada laman website siakba.kpu.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: