Resmi Pengumuman Prafinalisasi Tenaga Non ASN Bisa jadi CPNS 2023, Cek Kriterianya!

Resmi Pengumuman Prafinalisasi Tenaga Non ASN Bisa jadi CPNS 2023, Cek Kriterianya!

Strategi Jitu Lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023, Kuasai 6 Hal Ini --(dokumen/radarkaur.co.id)

Apabila kriteria atau syarat tersebut telah disepakati, maka tenaga honorer bisa diangkat menjadi CPNS atau PPPK setelah lulus tahapan seleksi.

Adapun tahapan seleksi dari tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS meliputi seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan, dan kompetensi.

Tahapan seleksi tersebut berlaku untuk semua tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi CPNS 2023 atau PPPK.

Dalam pelaksanaannya, calon ASN yang berasal dari tenaga honorer akan diberi pertanyaan tentang pengetahuan tata pemerintahan dan dipisahkan dari pelamar CPNS atau PPPK umum.

Selain persyaratan yang sudah dijelaskan di atas, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS 2023.

Berikut beberapa dokumen yang diperlukan pada tahap seleksi administrasi CPNS 2023:

1. Scan Pas Foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 Kb format jpeg atau jpg.

2. Scan Swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan juga tidak miring).

3. Scan KTP dengan ukurab maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran dengan ukuran maksimal 300 Kb format pdf.

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR dengan ukuran maksimal 800 Kb format pdf.

6. Scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb format pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya dengan ukuran maksimal 800 Kb format pdf.

 

Itulah informasi berkaitan dengan syarat dan ketentuan, serta dokumen yang diperlukan bagi tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi CPNS 2023.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: