Nasib Tenaga Honorer dan PPPK 2023? Menpan dan DPR Sepakat 3 Skema

Nasib Tenaga Honorer dan PPPK 2023? Menpan dan DPR Sepakat 3 Skema

Tidak Semua HONORER Diangkat PNS Tanpa Tes, RUU ASN Pasal 131 A Bunyinya Begini--(dokumen/radarkaur.co.id)

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - PPPK diwacanakan akan dilangsungkan 2023 mendatang dengan fokus pada perekrutan tenaga honorer sebagai tenaga ASN yang dikontrak oleh Pemerintah.  

Dari banyaknya informasi yang beredar, berembus kabar pula bahwa Tenaga Honorer akan dihapuskan karena permasalahan tenaga honorer yang tak kunjung usai.  

Usai dilangsungkan PPPK 2021 banyak dari tenaga honorer bisa naik pangkat menjadi pegawai ASN kontrak. Hal ini mulai mengurangi permasalahan tenaga honorer di Indonesia.  

Menpan RB  diketahui  sudah menggelar rapat bersama DPR RI membahas nasib tenaga honorer 2023. Lagi-lagi Pemerintah masih dalam posisi bimbang menentukan titik terang karir tenaga honorer.

BACA JUGA:Bareng Wamentan dan Gubernur Bengkulu, Tanam Serentak Jagung di Kaur 

BACA JUGA:Resmi Pengumuman Prafinalisasi Tenaga Non ASN Bisa jadi CPNS 2023, Cek Kriterianya!

Hasil rapat antara Menpan RB dan DPR menghasilkan beberapa skema pilihan terhadap keputusan yang akan diambil oleh pemerintah. Skema itu diyakini dapat mengatasi permasalahan tenaga honorer 2023 di Indonesia.  

Sidang yang berlangsung pada Senin 21 November menghasilkan 3 skema pilihan yang menjadi tujuan diadakannya rapat. Dalam rapat itu Kemenpan RB menyinggung rencana pengangkatan seluruh tenaga honorer pada tahun 2023.  

Pilihan ini diyakini dapat memukul rata kesejahteraan dikalangan tenaga honorer. Dimana jumlah data tenaga honorer lebih banyak dibanding ASN ataupun pegawai PPPK. Ini menjadi kabar baik untuk tenaga honorer jika rencana Menpan RB disetujui.  

Dikarenakan apa yang ia ajukan merupakan salah satu bagian dari skema pilihan yang diberikan oleh Pemerintah. Usulannya itu pun masih diperbincangkan dalam rapat hari itu.

BACA JUGA:SUDAH RESMI, Pengumuman Prafinalisasi Tenaga Non ASN 2022, Cek Namamu di Link sini!! 

BACA JUGA:UJI PUBLIK, Pengumuman Prafinalisasi Tenaga Non ASN 2022 Pemerintah Daerah, Ada Link di Sini!!

Menpan RB Azwar Anas menyebutkan, Pemerintah kemungkinan sedang mempertimbangkan bahwa akan mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: