Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

2023 Hilal CPNS dan PPPK Semakin Nyata, Siapkan Dokumen Persyaratannya berikut!

2023 Hilal CPNS dan PPPK Semakin Nyata, Siapkan Dokumen Persyaratannya berikut!

Jika Masa Kontrak Kerja PPPK Habis, Pasti Diperpanjang atau Tidak? Jawaban BKN RI Bikin Khawatir--Ilustrasi

Dalam pelaksanaannya, calon ASN yang berasal dari tenaga honorer akan diberi pertanyaan tentang pengetahuan tata pemerintahan dan dipisahkan dari pelamar CPNS atau PPPK umum.

Selain persyaratan yang sudah dijelaskan di atas, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS 2023.

 

Berikut beberapa dokumen yang diperlukan pada tahap seleksi administrasi CPNS 2023:

1. Scan Pas Foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 Kb format jpeg atau jpg.

2. Scan Swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan juga tidak miring).

3. Scan KTP dengan ukurab maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran dengan ukuran maksimal 300 Kb format pdf.

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR dengan ukuran maksimal 800 Kb format pdf.

6. Scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb format pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya dengan ukuran maksimal 800 Kb format pdf.

 

Nah, dari penjelasan tersebut jelas bahwa pada tahun 2023 nanti honorer dan umum bisa mendaftarkan diri dalam rekrutmen seleksi ASN baik CPNS maupun PPPK.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: