Polda Bengkulu Tanggapi Laporan ART vs Majikan, Simak Kembali Postingan Hotman Paris

Polda Bengkulu Tanggapi Laporan ART vs Majikan, Simak Kembali Postingan Hotman Paris

Polda Bengkulu Tanggapi Laporan ART vs Majikan, Simak Kembali Postingan Hotman Paris.--Ilustrasi

BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Polda Bengkulu telah menerima laporan ART atas kasus dugaan rudapaksa yang dialaminya.

Dengan diterima laporan ini, maka Polda Bengkulu memproses aksi saling lapor antara ART vs Majikan.

Semula, kasus ART berinisial IO (20) di Bengkulu yang dilaporkan majikan RP (40) viral setelah mendapat atensi dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. 

Hotman Paris janggal atas respons Polda Bengkulu saat menyatakan pihaknya tidak menolak laporan ART. 

BACA JUGA:Makasih Hotman Paris, Laporan ART Diterima Polda Bengkulu 

BACA JUGA:Tradisi Melemang dalam Pernikahan Adat Semende dan Besemah di Kaur, Tanpa Lemang Belum Lengkap secara Adat

Karena ketika ART datang bersama kuasa hukum untuk membuat laporan ke Polda Bengkulu diminta membawa bukti yang lebih kuat.  

“Mohon Propam Polda Bengkulu, periksa aparat Polisi yang saat itu menolak laporan ART yang datang bersama pengacara membawa bukti chat (pesan seluler),” tulis Hotman melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial, pada Senin (5/12/22).  

Menurut Hotman Paris buktinya sudah sangat jelas. Dimana saat datang si ART membawa janin didalam perutnya dan bukti chat melalui seluler dengan pihak pelaku pemerkosaan.  

Ada banyak kecurigaan yang muncul disini, dimana ART (IO) diketahui membuat laporan terlebih dahulu namun ditolak. 

BACA JUGA:Didukung Hotman Paris, Kuasa Hukum ART Laporkan Cucu Mantan Pejabat ke Polda Bengkulu 

BACA JUGA:Ganda Putra Indonesia Fajar/Rian Tampil Sempurna di BWF World Tour Finals 2022

Sedangkan laporan dari pihak pelaku malah diterima. Hotman Paris juga meminta Kapolri menindak kasus ini segera.  

“Hotman sudah 37 tahun praktek hukum dan curiga ada apa?” ujar Hotman mengutarakan banyak hal janggal yang mencurigakan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: