Ahok dan Ahmad Dhani Kepergok Satu Panggung Dewa 19, Sudah Lupakan Kasus Penistaan Agama?
Ahok dan Ahmad Dhani Kepergok Satu Panggung Dewa 19, Sudah Lupakan Kasus Penistaan Agama?--Ilustrasi
BACA JUGA:ReforMiner Institute Ungkap Penyebab BBM Indonesia Tak Kunjung Turun
Ia beberapa kali diduga melayangkan sindiran yang mengandung makna penistaan agama yang ditujukan kepada Ahok.
Kejadian bermula saat ia menulis cuitan di Twitter pada, 07 Februari 2017 yang bertuliskan, “...menistakan agama Ahok dan yang diadiki KH. Ma’ruf Amin.”
Frasa yang ditujukan lewat cuitan Twitter @AHMADDHANIPRAST menuai perdebatan banyak kalangan akibat frasa penistaan agama yang ia tujukan secara jelas kepada Gubernur Ahok saat itu.
Kemudian, pada 5 Maret 2017 Dhani menulis cuitan yang lebih parah. Ia menilai siapapun yang mendukung penistaan agama merupakan manusia yang rendah.
BACA JUGA:Prediksi Arus Liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Berikut 8 Tips Hindari Puncak Kemacetan
Terakhir, sebelum ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya mantan suami Maya Estianti tersebut menuliskan cuitan yang membawa nama sila ke-1 Pancasila dan menyindir nama mantan Gubernur Jakarta.
Sehingga, ia kemudian diselidiki dan resmi menjadi tersangka yang divonis Penjara selama satu tahun enam bulan.
Serta dijerat Pasal 45 Huruf A Ayat 2 junto 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto pasal 55 ayat 1 KUHP.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: