Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

CNG Berkualitas Setara Pertamax Turbo RON 98, Harga Bahan Bakar Pengganti BBM ini Rp3 Ribu perliter

CNG Berkualitas Setara Pertamax Turbo RON 98, Harga Bahan Bakar Pengganti BBM ini Rp3 Ribu perliter

CNG Berkualitas Setara Pertamax Turbo RON 98, Harga Bahan Bakar Pengganti BBM ini Rp3 Ribu perliter.--tangkapan layar webiste @farmanddairy.com

BACA JUGA:3 Jenis BBM Dilarang, Aturan Baru BBM Tentukan Nasib Pertalite dan Solar! 

BACA JUGA:INFO BBM! 3 Jenis BBM Dilarang Hingga Bahan Bakar Pengganti BBM, Lebih Murah dan Irit dari Pertalite, Cek Fact

Petronas sudah memperoleh manfaat dari relasi kerja sama yang baik dengan media massa. Terdapat sekitar 50 topik pemberitaan mengenai kegiatan Petronas di Indonesia dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

“Pada tahun ini, terdapat beberapa pencapaian bisnis Petronas Indonesia yang diliput oleh media baik dalam skala nasional maupun lokal,” kata Yusof.

Salah satunya adalah peresmian produksi pertama dari proyek Bukit Tua Fase-2B dan penandatanganan Kontrak Kerja Sama untuk Wilayah Kerja North Ketapang pada Juni 2022.

“Liputan positif seperti ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap pemberitaan industri hulu migas secara keseluruhan yang tentunya akan menunjang kegiatan operasi di Wilayah Kerja masing-masing pelaku industri,” kata Yusof.

BACA JUGA:Cek Penerima BLT UMKM Cair Desember, Bisa Lewat Handphone: Lengkap Link dan Cara Daftar!

BACA JUGA:3 Jenis BBM Dilarang mulai 1 Januari 2023, Simak Aturan Baru minimal Kadar Oktan RON 90

3 Jenis BBM dilarang dijual di Indonesia mulai 1 Januari 2023.

Sudah dipastikan 3 jenis BBM dilarang itu mengandung kadar oktan dibawah RON 90.

BBM dengan kadar RON 90 itu dikenal dengan merek Pertalite.

Sedangkan BBM kadar oktan dibawah RON 90 meliputi RON 87, RON 88 dan RON 89.

BACA JUGA:3 Jenis BBM Dilarang, Aturan Baru BBM Tentukan Nasib Pertalite dan Solar! 

BACA JUGA:INFO BBM! 3 Jenis BBM Dilarang Hingga Bahan Bakar Pengganti BBM, Lebih Murah dan Irit dari Pertalite, Cek Fact

Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 menyebutkan per 1 Januari 2023 3 jenis BBM dilarang beredar di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: