Ternak di Kaur Masih Berkeliaran di Jalan Raya

Ternak di Kaur Masih Berkeliaran di Jalan Raya

Hewan ternak yang berkeliaran di Kecamatan Kaur Selatan. (dokumen/radarkaur.co.id)--

KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Walau Perda Hewan Ternak terus dimaksimalkan diberlakukan di Kabupaten kaur. Tapi tidak berimbang dengan kesadaran masyarakat.

Bahkan kini setiap desa telah ada Perdes Hewan Ternak. Sayangnya aturan tingkat kabupaten dan desa ini masih tidak menjadi acuan pemilik ternak.

Buktinya, setiap hari di jalan raya Kabupaten Kaur masih ramai hewan ternak berkeliaran. Padahal hewan ternak ini menjadi salah satu pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dian (43) warga Desa Sedaya Baru Kecamatan Kaur Selatan mengeluhkan bebasnya hewan ternak berkeliaran ini.

BACA JUGA: Tahun Depan, Pembelian Pertalite dan Solar Subsidi Dibatasi, Siap Beralih ke CNG?

BACA JUGA: Review! 32 Tahun Home Alone Film Tahun 90-an, Terlucu Tapi Bikin Geram, Rekomendasi Tontonan Libur Nataru

Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil tindakan. Karena tanpa ada ketegasan, aturan yang ada akan diabaikan pemilik ternak.

"Kami berharap Satpol PP segera menertibkan hewan ternak yang berkeliaran. Selain menimbulkan bau kotoran di permukman. Juga bisa menimbulkan kecelakaan di jalan raya," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kaur Deki Zulkarnain, S.SSTP, MM mengatakan, pihaknya akan segera menertibkan hewan ternak yang masih saja berkeliaran dan mengganggu ketentraman masyarakat.

"Akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan. Kami imbau kepada pemilik hewan ternak untuk tidak melepas hewan ternaknya," ucap dia.

BACA JUGA: Teng! Harga BBM Pertamina Berubah, Aturan Baru BBM Berlaku 1 Januari 2023, Beli Pertalite dan Solar Dibatasi!

BACA JUGA: Harga BBM Pertamina dan Harga Minyak Dunia 24 Desember 2022, Cek Perbandingan Disini!

Dia menambahkan, mulai tahun 2023 mendatang akan ada penetapan zonasi dan disahkannya revisi Perda terkait pemeliharaan dan penertiban hewan ternak oleh Bapemperda DPRD Kaur.

Mereka tidak akan segan-segan untuk melimpahkan pelanggaran Perda Hewan Ternak ke persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: