Pelamar Sudah Membludak, Pendaftaran PPS Diperpanjang

Pelamar Sudah Membludak, Pendaftaran PPS Diperpanjang

Warga Kaur saat melakukan pendaftaran PPS, Selasa(26/12).--

Lanjutnya, pihaknya tidak bisa melakukan pengecekan berkas jika syarat dari pendaftar calon PPS Pemilu 2024 belum diunggah keseluruhan.

Bilapun sudah, pihaknya masih melakukan koreksi satu persatu, terkait mana saja berkas yang memang perlu dilakukan perbaikan atau tidak.

Menurutnya, bila ada perbaikan pihak operator SIAKBA secara otomatis akan melakukan pemberitahuan, seperti halnya kurang lengkap surat keterangan sehat, pihak pendaftar diminta untuk segera melengkapi syarat yang dimaksud. 

BACA JUGA:Yes, Aturan Baru BBM belum Berlaku, Sederet BBM Kualitas Rendah Sudah Hilang

BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Per 28 Desember 2022, Cek di SPBU Terdekat dari Rumahmu!

"Itu agar berkas syarat bisa dinyatakan lengkap dan bukti fisiknya segera disampaikan ke kantor KPU Kaur. Kalau sudah merasa syarat yang diunggah lengkap dan tidak masalah. Jangan lupa klik tombol mendaftar. Itu untuk memastikan kalau pendaftar sudah melakukan pendaftaran melalui SIAKBA," kata dia.

Dengan adanya perpanjangan waktu, maka masa penelitian administrasi, secara otomatis juga akan berubah yakni mulai dari 19 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 mendatang.

Selama proses pemeriksaan administrasi, pendaftar juga diminta secara rutin untuk memantau email masing-masing dan akun SIAKBA, karena bila ada syarat yang diperbaiki akan diberitahu melalui notifikasi.

"Dengan ada perubahan jadwal, harapan kami jumlah pendaftar PPS Pemilu 2024 bertambah juga. Sebab, alokasi waktunya juga bertambah," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: