Pelamar Sudah Membludak, Pendaftaran PPS Diperpanjang

Pelamar Sudah Membludak, Pendaftaran PPS Diperpanjang

Warga Kaur saat melakukan pendaftaran PPS, Selasa(26/12).--

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - KPU Kabupaten Kaur menyatakan masa pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang awalnya 18-27 Desember 2022 diperpanjang menjadi 18–30 Desember 2022.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk melakukan pendaftaran PPS. Terhitung Senin (26/12), pendaftar telah mencapai 1.921 orang. 

Ketua KPU Kaur Yuhardi, SIP, MH membenarkan, bahwa pendaftaran dilakukan perpanjangan. Sebagai pemberian kesempatan kepada masyarakat.

Karena penerapan pendaftaran sistem online ini baru dilaksanakan pada tahun ini. Sehingga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara mendaftar online. 

BACA JUGA:Survei Profesionalisme dan Moderasi Beragama ASN Kemenag

BACA JUGA:Gedung Dakwah Kaur Terbengkalai

BACA JUGA:Terkait Bansos, 15 TKSK Diminta Aktif

"Ini menjadi kabar baik bagi yang belum mendaftar, karena waktu pendaftaran bertambah lagi selama tiga hari," ungkapnya.

Dia menambahkan, terhitung sejak dibukanya pendaftaran Minggu (18/12) lalu, hingga saat ini masih banyak pendaftar calon PPS Pemilu 2024 yang hanya sebatas melakukan pendaftaran melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Tapi, para pendaftar masih ada yang belum melakukan langkah berikutnya yakni melampirkan berkas persyaratan yang ada di SIAKBA, baik itu berupa lampiran surat pendaftaran, KTP elektronik dan surat keterangan sehat yang menyertakan tensi darah, kolesterol dan gula darah.

Pendaftar juga hanya ada yang mengunduh sebagian saja, tidak lengkap seperti yang disyaratkan melalui SIAKBA.

BACA JUGA:Aturan Baru Pajak, Pakai Fasilitas Dinas Kena PPh, Berikut 5 Jenis Pajak Kenikmatan!

BACA JUGA:Fenomena Aneh Ribuan Ikan Loncat ke Kapal Nelayan, Simak Penjelasan BMKG!!

"Kami mengimbau agar persyaratan pendaftar segera dilengkapi, biar kemudian kami bisa melakukan pengecekan berkas selama masa penelitian administrasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: