Terompet Tahun Baru, Aturan Baru BBM Berlaku, Bensin yang Dilarang Ini Tak Perlu Dicari!
Terompet Tahun Baru, Aturan Baru BBM Berlaku, Bensin yang Dilarang Ini Tak Perlu Dicari!--(dokumen/radarkaur.co.id)
Beberapa jenis BBM Non Subsidi yang mengalami kenaikan adalah Pertamax Dex naik dari Rp13.000 per liter jadi Rp13.300 per liter.
Jenis Pertamax Turbo naik menjadi Rp15.200 per liter dari harga awal Rp14.300 per liter.
Terakhir, jenis Pertamina Dex harga jual saat ini mencapai Rp18.300 per liter.
BACA JUGA:Link Full Album Candy NCT Dream, Tampil Memukau di First Stage KBS Song Festival
Kenaikan ini bukan tanpa sebab, berdasarkan keterangan Pertamina pada 30 November (Rabu malam) BBM melakukan penyetaraan harga.
PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.
Sementara itu, pada saat Harga BBM Pertamina mulai naik. Justru berkebalikan harga BBM turun berlaku pada BBM milik badan usaha swasta penyedia.
Harga ini diberlakukan setelah evaluasi harga edar BBM di seluruh SPBU Indonesia.
BACA JUGA:Ada Saldo DANA Cuma-Cuma buat Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Tahun Depan , Syaratnya Cuma Dua!
BACA JUGA:Sip, Persiapan Harga BBM Pertamina Turun, Kemen ESDM Luncurkan Aturan Baru BBM, Silakan Dicermati
Harga BBM mulai turun disini yakni dari harga BBM PT Vivo Energy Indonesia. Diantaranya Revvo 90 dan Revvo 92.
Kemudian, BBM Revvo 92 yang setara Pertamax milik PT. Pertamina Persero.
Penurunan harga BBM Vivo yang merupakan badan usaha swasta secara rinci yakni BBM Revvo turun Rp600,00 per liter, Revvo 92 turun Rp140,00 per liter.
Sedangkan BBM jenis Revvo 95 naik sebanyak Rp440 rupiah per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: