Saat Ini 34 Kapolda Dijabat Jenderal Bintang Dua, Cek Disini!

Saat Ini 34 Kapolda Dijabat Jenderal Bintang Dua, Cek Disini!

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Saat Ini 34 Polda Dijabat Jenderal Bintang Dua, Cek Disini!--(dokumen/radarkaur.co.id)

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Polda atau Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah merupakan satuan pelaksana utama Kewilayahan yang berada di bawah Kapolri (Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia).

Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda adalah perwira tinggi Polri dengan jabatan strategis.

Kapolda dalam jabatannya berada dibawah garis komando Kapolri.

Di Indonesia saat ini terdapat 34 provinsi dan setiap provinsi tersebut memiliki Polda.

BACA JUGA:Pedagang Ikan Keliling Tiba-Tiba Diamankan Pria Berpakaian Sipil Katanya Polisi Satnarkoba, Ada Apa?

BACA JUGA:3 Wilayah Terkaya di Lampung, Nomor 1 Bukan Bandar Lampung Tapi Penghasil Udang dan Gula Terbesar

Dahulu Provinsi Papua Barat ada di wilayah hukum Polda Papua.

Namun sejak tanggal 19 Desember 2014, Papua Barat resmi memiliki Polda sendiri.

Kemudian Provinsi Sulawesi Barat sudah memiliki wilayah hukum sendiri berpisah dari Polda Sulawesi Selatan sejak Juli 2016.

Terakhir, provinsi Kalimantan Utara resmi memiliki wilayah hukum sendiri setelah berpisah dari Polda Kalimantan Timur pada awal tahun 2018 ini.

Polda bertugas menyelenggarakan tugas Polri pada tingkat kewilayahan tingkat I seperti Provinsi atau Daerah Istimewa, serta merupakan perpanjangan tangan langsung dari Mabes Polri.

BACA JUGA:UMP 2023 Resmi Berlaku, Provinsi Bengkulu Urutan Berapa? Berikut Daftar UMP Seluruh Indonesia

BACA JUGA:Aturan Baru BBM Pertamina, Pembelian Pertalite dan Solar Subsidi Wajib Pakai Mypertamina, Begini Cara Daftar!

Polda membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor (Polres), dan dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda), yang bertanggung jawab kepada Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: