Harapkan Kasat Baru Berikan Perubahan

Harapkan Kasat Baru Berikan Perubahan

Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH saat menyematkan tanda jabatan kepada Kasat Reskrim Polres BS, Senin (9/1).--

BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Menindaklanjuti keputusan Kapolda Bengkulu Nomor : Kep/358/XII /2022 yang tertanggal 21 Desember 2022 lalu.

Polres BS menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) antara dua Pejabat Utama (PJU) Polres BS yang mengalami pergeseran.

Kedua perwira tersebut yakni Kasat Reskrim Polres BS lama Iptu Fajri Ameli Putra, S.Trk, S.IK kepada Iptu Susilo, SH, MH. Serta, Kasat Lantas lama Iptu Melisa, S.TrK, S.IK kepada AKP Berlian Apul Sinaga, S.Sos. Upacara Sertijab yang digelar di Halaman Mapolres BS itu dipimipin langsung Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH.

"Sebagai pejabat yang baru, kalian (Kasat Lantas dan Kasat Reskrim baru, red) harus mampu memberikan perubahan yang konstruktif. Selain itu, juga harus dapat memberikan efek positif bagi kinerja dan soliditas di kesatuan Polres Bengkulu Selatan," sampai Kapolres dalam sambutannya, Senin (9/1).

BACA JUGA:Raflesia di Bukit Barisan, Awas Tangan Jahil

BACA JUGA:Cara Validasi NIK jadi NPWP, Ikuti Saja Langkah Mudah Berikut, Simpel dijamin anti gagal

Kapolres mengucapkan selamat datang dan selamat atas promosi jabatan yang diemban oleh kedua kasat yang baru dilakukan Sertijab tersebut. Kapolres berpesan, bahwasanya sekecil apapun yang akan dikerjakan nantinya akan bermanfaat buat kesatuan.

Karenanya, ia mengingatkan agar hindari penyimpangan sekecil apapun dan kerjakan apa yang seharusnya dikerjakan sesuai aturan yang ada.

"Pergantian sebuah jabatan dalam organisasi merupakan hal yang wajar dan lumrah sebagai pembinaan karir SDM di lingkungan Polri. Untuk itu, manfaatkanlah kesempatan ini untuk meniti karir dengan kerja yang maksimal," sambung Kapolres.

Kapolres juga tak lupa mengucapkan rasa terima kasihnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dua perwira Polres BS yang lama. Khususnya atas dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai Kasat Lantas dan Kasat Reskrim selama 12 bulan di Polres BS.

BACA JUGA:2023, Seluruh Ujian Gunakan Chromebook

BACA JUGA:CGP Angkatan 7 Mulai Pendidikan

Juda mengaku, selama ini keduanya telah mampu menciptakan Harkamtibmas dan Kamtib Carlantas dengan kondusif. Sehingga keberhasilan ini dapat dijadikan bekal bertugas di tempat yang baru.

"Selamat bertugas ditempat yang baru untuk Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan yang lama. Terimakasih telah menjadikan Bengkulu Selatan aman dan kondusif selama ini," demikian Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: