Siswa Baru SMA/SMK Negeri Harus Bisa Baca Al Quran

Siswa Baru SMA/SMK Negeri Harus Bisa Baca Al Quran

Kacabdin Wilayah IX Bintuhan H Jayadi Ruslan, SS, M.TPd sampaikan sambutan dalam rapat MKKS, Rabu (11/1).--

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri Kabupaten Kaur akan dilakukan tes baca Al Quran.

Ketentuan ini disampaikan saat rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Wilayah IX Bintuhan, Rabu (11/1).

Kegiatan ini dihadiri 20 Kepsek SMA/SMK se-Kabupaten Kaur.

Kacabdin Wilayah IX Bintuhan H Jayadi Ruslan, SS, M.TPd mengatakan, rapat ini membahas peningkatan disiplin dewan guru dalam melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar.

BACA JUGA:Terbaru, Modal Cuma Main Tik-Tok, Saldo DANA Mengalir Rp600 Ribu tiap Hari, Cobain Sekarang!

BACA JUGA:Ramalan Shio Hari Ini 12 Januari 2023: Shio Kelinci Fokus Healing, Cek Keberuntunganmu Disini!

Peningkatan disiplin berpakaian dinas dan menginstruksikan wajib baca Al Quran yang beragama Islam.

Baik tenaga pendidik, kependidikan dan siswa. Wajib dilaksanakan tes baca Al Quran bagi siswa baru.

"Benar, seluruh sekolah wajib melakukan tes baca Al-Quran untuk siswa baru. Serta membiasakan mengaji baik guru dan siswa di sekolah. Bagi siswa yang belum bisa membaca Al Quran, maka diadakan ekstrakurikuler," ungkap Kacabdin.

Dia menambahkan, untuk sementara zonasi penerimaan siswa baru tingkat SMA/SMK masih berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor: 01 tahun 2021.

BACA JUGA:Simak 4 Aturan BPH Migas Berikut, Wajib Pakai Mypertamina, Isi BBM Dilarang Pindah-Pindah

BACA JUGA:7 Kode Alamat Proxy WhatsApp dan Cara Setting ke HP, Fitur Baru Kirim Pesan WA Tanpa Akses Internet

Dengan jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan tugas orang tua.

Untuk jadwal penerimaan siswa baru masih menunggu Rakor PPDB dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: