ASN BS Mulai Absen Pakai Scan Wajah
Salah satu ASN di OPD BPKAD BS saat absen kantor menggunakan scan wajah, Jumat (13/1).--
BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID – Setelah dilaunching 1 Desember 2022 lalu, aplikasi elektronik Absen (e-Absen) bagi ASN Pemkab BS mulai diterapkan. Dalam aplikasi tersebut, ASN melakukan abses harus melalui scan wajah.
Mulai dari absen pagi hingga absen sore sebelum pulang. Dalam penerapan e-Absen, Pemkab BS telah membuat aplikasi yang bernama Sistem Informasi Absensi dan Laporan Kinerja Pegawai (Sialap).
Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) BS Ir. Susmanto, MM melalui Sekretaris Suwito, MM mengatakan, e-Absen mulai diterapkan di OPD Pemkab BS.
Hanya saja, untuk tahun ini penerapan aplikasi tersebut belum akan sepenuhnya. Kemungkinan besar, tahun ini baru sebatas uji coba.
BACA JUGA:Motor Dibawa 150 CC Bakal Digratiskan Pajak
BACA JUGA:83 Sertifikat PTSL Talang Padang Diterima Warga
Jika semua persiapan sudah matang, maka di awal tahun depan e-Absen akan mulai diterapkan seutuhnya.
"Dalam penggunaan e-Absen Sialap ini, setiap hari ASN wajib absen dengan scan wajah sebanyak dua kali. Absen pagi dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 07.45 WIB.
Kemudian, absen kedua yakni sore dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," kata Suwito.
Dijelaskan, dengan aplikasi ini mempermudah ASN untuk melakukan absen. ASN cukup mendownload aplikasi yang bernama Sialap dan sudah tersedia di Play Store.
BACA JUGA:Pengurus APDESI Kelam Tengah Berganti
BACA JUGA:Jumat Curhat, Polisi Dengar Keluhan Pedagang Ikan
Sehingga, saat absen pegawai cukup melaui handphonenya masing-masing. Suwito berharap, dengan aplikasi ini ke depannya dapat meningkatkan kedisiplinan seluruh ASN Pemkab BS.
Sekaligus untuk mengatasi ASN yang malas atau sering bolos saat jam kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: