Jaga Keamanan, MTsN 1 Kaur Gandeng Polres

Jaga Keamanan, MTsN 1 Kaur Gandeng Polres

Kepala MTsN 1 Kaur tanda tangani surat perjanjian dengan kepolisian, Senin (16/1). (dokumen/radarkaur.co.id)--

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - MTsN 1 Kaur mengadakan kesepakatan bersama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Kaur.

Yakni Kanit Kamsel Polres Kaur Aipda Winarto tentang pengembangan dan pembinaan Patroli Keamanan Madrasah (PKM), Senin (16/1).

Dalam kegiatan ini, Kepala MTsN 1 Kaur didampingi Pembina PKM, Kepala TU, Waka Kesiswaan, Waka Kurikulum, Waka Sapras, Waka Humas dan 50 anggota PKM MTsN 1 Kaur. 

Kepala MTsN 1 Kaur M Yusuf Azis, M.Pd melalui Pembina PKM Muhammad Asyfariza mengatakan, bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk bekerjasama dalam hal pelayanan keamanan sekolah dan lingkungan secara berkala.

BACA JUGA:Guru Penggerak Akan Diprioritaskan Jadi Kepsek

BACA JUGA:Anggaran Insentif 22 PL Tak Jelas

Untuk bekerjasama dalam hal melakukan pencegahan terhadap berkembangnya kelompok radikal, kelompok intoleransi dan kelompok anti pancasila, narkoba serta hal-hal yang berkaitan dengan masalah kriminalitas.

Serta untuk bekerjama dalam pembinaan dan kegiatan berskala eksrakulikuler PKM MTsN 1 Kaur ataupun dari kepolisian. 

"Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu terhitung sejak hari ini (kemarin,red) sampai 17 Januari 2024 mendatang. Dapat diperpanjang kembali sesuai kesepakatan baik dari kami maupun dari kepolisian," ungkap Muhammad Asyfariza.

Dia menambahkan, kewajiban MTsN 1 Kaur melaporkan tentang keamanan sekolah dan lingkungan secara berkala kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA:4 Peserta Seleksi P3K Nakes Lulus Pascamasa Sanggah

BACA JUGA:Pemkab BS ke Desa Untuk Melayani, Bukan Dilayani

Menyediakan waktu dan tempat kepada pihak kepolisian untuk mengadakan sosialisasi dan penyuluhan, tentang tata tertib berlalu lintas serta hal-hal yang berkaitan dengan Kamtibmas. 

Lanjut Pembina, memberikan Izin kepada pihak kepolisian untuk memberikan pembinaan terhadap anggota PKM secara berkala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: