Kepahyang Tempati Kantor Baru
Desa Kepahyang Kecamatan Luas kini telah memiliki kantor desa sebagai pusat pemerintahan, Senin (16/1).--
LUAS - Pemerintahan Desa Kepahyang Kecamatan Luas, kini tak lagi menyewa rumah warga ataupun menjadikan rumah Kepala Desa.
Sebagai pusat pemerintahan dan kegiatan administrasi desa.
Sejak awal tahun 2023 ini, pusat pemerintahan telah dialihkan ke gedung kantor desa. Dibangun menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2022.
"Memiliki kantor desa sebagai pusat pemerintahan. Telah lama menjadi prioritas desa, dan merupakan harapan seluruh masyarakat desa. Alhamdulillah, akhirnya telah terealisasi.
BACA JUGA:DD 2023 di Penyandingan Fokus BUMDes
BACA JUGA:Unik, Turnamen Berhadiah Ayam Broiler dan Sembako
Dan sejak awal tahun tadi sudah mulai difungsikan," kata Kades Kepahyang, Aswanto Andiswa pada RKa, Senin (16/1).
Dengan adanya pusat pemerintahan desa ini, ungkap Kades, diharapkan tak lagi terjadi "kejar mengejar".
Antara warga yang ingin melakukan kepengurusan administrasi. Dengan perangkat desa yang bertugas di bidang administrasi tersebut.
"Meski begitu. Kami tetap melayani adik sanak yang membutuhkan pelayanan. Tentu adanya kantor desa ini, kami Pemerintah Desa (Pemdes) memiliki amanah untuk meningkatkan pelayanan," pungkasnya.
BACA JUGA:Rt 07 Kelurahan Simpang Tiga Bangun Rabat Beton Swadaya
BACA JUGA:4 Perades Penantian Berganti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: