Tak Lulus PPS, Uang Belum Kembali

Tak Lulus PPS, Uang Belum Kembali

Ilustrasi--

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Bukan jaminan memiliki nilai tinggi bisa lulus seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Kaur.

Buktinya, ada sejumlah peserta yang mendapat peringkat tertinggi Computer Assisted Test (CAT) dan tes wawancara lancar, namun setelah pengumuman pada Senin (23/1), dinyatakan tidak lulus. 

Seperti dikeluhkan Ira Erliana (20) peserta asal Desa Tanjung Baru Kecamatan Maje. Ia mengikuti dua tes dalam seleksi PPS, yaitu CAT dan wawancara.

Dalam tes CAT ia memiliki nilai tertinggi dari lima peserta lain di desanya. Namun setelah pengumuman ia dinyatakan tidak lulus.

BACA JUGA:Jangan Abaikan! Tanda-Tanda Berikut Sinyal Kamu sedang Depresi

BACA JUGA:RA Nurul Haq Buka PPDB Gelombang I

“Hasil tes CAT saya mendapatkan peringkat pertama dari enam peserta, namun saat pengumuman yang lulus adalah nilai yang di bawah saya. Pada saat tes wawancara juga, saya lancar dan tidak ada kendala," ungkapnya.

Sedangkan FD (41) yang enggan menyebutkan alamatnya juga mengakui bahwa ia juga mendapatkan nilai tertinggi tes CAT di desanya, pada saat pengumuman dinyatakan tidak lulus.

Ia juga mengatakan bahwa nilai hasil tes wawancara juga tidak diumumkan.

Ia menilai, tes seleksi baik CAT dan wawancara hanya sebatas seremonial untuk menggugurkan kewajiban perekrutan anggota PPS. 

BACA JUGA:Pantau Anak, Orang Tua Diharap Aktif

BACA JUGA:Semarak PPDB, MIIT Nurul Haq Adakan Lomba

"Saya yakin ini tentang pendanaan. Karena, jika dilihat dari nilai tes CAT dan wawancara, saya bisa dinyatakan lulus. Karena nilai CAT saya mendapatkan nilai tertinggi dari peserta di desa saya dan pada saat wawancara, saya juga bisa menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan. Sedangkan peserta yang lulus ditanya berapa jumlah DPT saja tidak tahu," sebutnya.

Lanjutnya, saat dimintai uang untuk pendanaan ia memberi Rp 4 juta. Namun masih kalah dengan peserta lainnya yang memberi dengan nilai Rp 6 juta sampai Rp 10 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: