Simak Cara Mengajukan Bantuan Siswa PIP 2023 Rp1 Juta, Pemegang KIP dan Non KIP Bisa Daftar
Simak Cara Mengajukan Bantuan Siswa PIP Rp1 Juta, Pemegang KIP dan Non KIP Bisa Daftar.--(dokumen/radarkaur.co.id)
• Menyertakan Bukti Kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera.
• Menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu, melalui RT/Kelurahan
Sementara bagi siswa yang memiliki kartu KIP, dapat segera melampirkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW hingga kelurahan atau Desa.
BACA JUGA:Peruntungan Shio Senin 23 Januari 2023: Shio Macan Kamu Tidak Gagal, Shio Babi Anda Beruntung!
Kemudian, pelajar juga bisa langsung memeriksa status penerima PIP melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
Berikut cara Cek Penerima PIP melalui laman resmi PIP Kemdikbud, 2023:
• Pelajar melakukan login di google/chrome, kemudian pada kolom pencarian ketik laman: https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
• Dashboard secara otomatis menampilkan laman Program Indonesia Pintar (PIP).
• Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Pelajar telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar.
• Kemudian, melakukan pengisian NISN yang terletak pada kolom akhir dashboard PIP.
• Selanjutnya, mengisi NIK (KK) pada kolom selanjutnya.
• Sistem otomatis mencari data siswa. Apakah menjadi penerima atau tidak.
Sementara, Pendaftaran resmi dilakukan oleh pihak sekolah bagian Pengelola Bantuan Siswa.
Namun, pada prosesnya siswa/pelajar diminta untuk memenuhi persyaratan diatas sebagai penerima PIP yang memenuhi syarat.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: